Bandarlampung (ANTARA) - Penasihat Hukum, M Randy Pratama bersama Forum Pemuda Gedung Dalam Enggal Bersatu mendatangi Polresta Bandarlampung menanyakan perkembangan aksi kekerasan dan premanisme terhadap salah satu anggotanya.
"Saya bersama korban yang tidak lain klien kami sendiri sengaja mendatangi Polresra Bandarlampung ingin tahu perkembangan laporan kami bulan Desember 2019 lalu," katanya di Bandarlampung, Jumat.
Dia menjelaskan aksi kekerasan premanisme tersebut terjadi di wilayah Enggal, Bandarlampung. Korban yang merupakan salah satu anggota organisasi dari Forum Pemuda Gedung Dalam Enggal Bersatu telah melapor ke Polresta Bandarlampung sejak Desember 2019 lalu.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B-1/5121/XII/2019/LPG/RESTA BALAM.
"Ini sudah mengganggu ketertiban umum, maka kami minta kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami. Kami juga mendukung kerja penyidik untuk memberantas aksi premanisme di Bandarlampung khususnya di wilayah Enggal," kata dia.
Burman, korban aksi kekerasan premanisme berharap kepolisian agar melakukan penegakan hukum sebagai mestinya.
Dia juga berharap ke depan tidak ada lagi tindakan kriminalisasi oleh premanisme di Bandarlampung.
"Kami sangat mendukung kepolisian khususnya Polresta Bandarlampung agar segera menuntaskan laporan kami. Kami tidak ingin adanya premanisme di Bandarlampung ini," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Bandarlampung gerakkan KWT untuk perkuat ketahanan pangan
Minggu, 17 November 2024 19:24 Wib
Pemkot Bandarlampung prioritaskan normalisasi untuk perlancar aliran sungai
Minggu, 17 November 2024 15:41 Wib
Dua paslon pilkada Bandarlampung bicara tekan angka kemiskinan
Jumat, 15 November 2024 21:14 Wib
Polda Lampung laksanakan pemeriksaan urine kepada anggota
Jumat, 15 November 2024 20:10 Wib
Reihana-Aryodhia dan Eva-Dedy komitmen dukung pemberantasan korupsi
Jumat, 15 November 2024 19:39 Wib
Santri harus bangga dengan pendidikan diniyyah
Jumat, 15 November 2024 19:38 Wib
KPU Bandarlampung: Debat kedua jadi momen pamungkas bagi paslon
Jumat, 15 November 2024 17:56 Wib
KPU Bandarlampung: Simulasi di Lapas untuk ketahui waktu pungut hitung
Jumat, 15 November 2024 9:49 Wib