Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan jajaran mengungkap sebanyak 324 kasus penyalahgunaan narkotika di Lampung dalam Operasi Antik Krakatau yang dilaksanakan selama dua pekan mulai 9-22 Maret 2020.
"Dari 324 kasus yang kita ungkap itu, Polda Lampung dan jajaran berhasil menangkap sebanyak 442 tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan dalam pelaksanaan Ops Antik Krakatau itu pula, Polda Lampung berhasil mengungkap Target Operasi (TO) orang sebanyak 20 orang dan TO tempat sebanyak 16 tempat.
Polda Lampung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 65.609,71 gram, sabu seberat 1.492,06 gram, ekstasi 182,5 Butir, psikotropika 204 Butir, gorila 30,12 Gram, uang Rp7.479.000, senjata api rakitan dua pucuk, amunisi empat butir, timbangan 17 buah, R2 31 unit, R4 empat unit, dan 135 unit handphone.
"Total barang bukti yang kita sita ini mencapai senilai Rp2,4 miliar. Dari narkotika yang kita sita ini juga, kita ketahui bahwa sebanyak 80.316 jiwa bisa terselamatkan," kata dia.
Berita Terkait
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Kemenkumham Lampung catat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual terdaftar
Jumat, 26 April 2024 21:30 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Lampung Ethnica salah satu UMKM binaan BRI yang ikut PMB 2023
Jumat, 26 April 2024 15:33 Wib
Kanwilkumham catat 10.728 kekayaan intelektual di Lampung telah terdaftar
Jumat, 26 April 2024 11:55 Wib
Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Selatan terima Satyalancana Wira Karya mewakili Sumatera
Jumat, 26 April 2024 7:35 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
Kapolda Sulawesi Barat--DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 19:55 Wib