Solo (ANTARA) -
La Lembah Manah menjadi nama putri Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda yang baru saja lahir pada Jumat (15/11) sore.
"Namanya sebetulnya sudah ada dari tadi, tetapi memang nunggu bapak pulang dulu," kata putra pertama Presiden Joko Widodo tersebut di Solo, Jumat.
Mengenai arti dari nama tersebut, dikatakannya, Lembah Manah berarti rendah hati. Sedangkan La merupakan singkatan.
"La itu singkatan, tapi rahasia dulu. Nanti 'tak' (saya, red) beritahu," katanya.
Ia mengatakan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak keduanya ini, pihak keluarga juga akan menggelar acara tasyakuran.
"Nanti akan ada acara akikah. Minggu depan," katanya.
Ia juga berharap istri dan anaknya tersebut bisa segera pulang. Meski demikian, sejauh ini masih tetap menunggu rekomendasi dari dokter.
"Pulang minggu depan, nunggu dokternya dulu. Kalau bisa secepatnya, ibu dan adik bayinya juga sudah di kamar perawatan," katanya.
Sebelumnya, Joko Widodo terlihat menjenguk menantu dan cucunya tersebut usai melakukan perjalanan dinas ke Lampung. Pantauan di lapangan, Jokowi sampai di RS PKU Muhammadiyah Surakarta pada pukul 20.12 WIB.
Usai berada di dalam gedung rumah sakit sekitar satu jam, kakek tiga cucu ini ke luar pada pukul 21.09 WIB. Terlihat berjalan dengan menggendong cucu pertamanya Jan Ethes Srinarendra, Jokowi terlihat sumringah saat menyapa wartawan.
"Sehat semua, tadi 'nggak' gendong (bayi)," katanya.
Berita Terkait
Resmikan terowongan Istiqlal, Prabowo berkelakar minta maaf ke Jokowi
Jumat, 13 Desember 2024 6:36 Wib
PAN sebut 1.000 persen buka pintu bagi Jokowi dan keluarga
Jumat, 13 Desember 2024 5:21 Wib
Kehormatan bagi Gerindra bila Jokowi bergabung
Senin, 9 Desember 2024 15:10 Wib
Dasco sebut sementara Gerindra tak siapkan posisi bagi Jokowi
Sabtu, 7 Desember 2024 8:21 Wib
Jokowi imbau siapa pun yang menang Pilkada jangan jemawa
Rabu, 27 November 2024 11:28 Wib
Prabowo temui Jokowi di Solo
Minggu, 3 November 2024 19:48 Wib
RK bertemu Jokowi hingga Prabowo terima ketum parpol
Sabtu, 2 November 2024 7:24 Wib
Jokowi tetapkan Perpres keberadaan penasihat hingga utusan Presiden pada 18 Oktober 2024
Selasa, 22 Oktober 2024 7:28 Wib