Dinas Sosial Tanggerang berikan kegiatan berkebun dan bermain angklung untuk melatih motorik lansia

id lansia,tanggerang

Dinas Sosial Tanggerang berikan kegiatan berkebun dan bermain angklung untuk melatih motorik lansia

Lansia diberikan pelatihan bermain angklung dan juga bertanam dalam rangka menjaga fisik di masa tua (foto: HO)

Para lansia juga diberikan kegiatan keterampilan seperti menjahit dan mengolah barang-barang bekas menjadi barang yang bisa digunakan kembali
Tanggerang (ANTARA) - Kegiatan berkebun untuk bercocok tanam serta bermain kesenian angklung yang diberikan kepada para lanjut usia (lansia) di Kota Tanggerang selain melatih motorik, auditori dan sensorik juga supaya mereka tidak bosan dan bisa merasakan udara segar agar tidak pengap dan bosan di dalam kamar terus, kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Tangerang Feriansyah. 

"Para lansia juga diberikan kegiatan keterampilan seperti menjahit dan mengolah barang-barang bekas menjadi barang yang bisa digunakan kembali," kata Feriansyah di Tengerang, Sabtu.

Mereka juga diikutkan dalam kegiatan berkebuna,  yang ditanam juga beragam ada bayam, cabai, kol, dan sayur-masyur lainnya dan setiap kegiatan selalu didamping oleh pengasuh untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

Ia mengatakan seluruh fasilitas dan program-program yang diberikan Dinsos Kota Tangerang diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi lansia terlantar di hari tua mereka, sehingga para lansia merasa diperhatikan dengan layak.

"Kita lindungi sampai ada kabar dari keluarga yang mencari mereka. Kebanyakan dari mereka saat ditemukan tidak memiliki identitas, namun karena ini sudah menjadi visi-misi kami, bahwa orang-orang terlantar yang ditemukan di wilayah Kota Tangerang menjadi tanggungjawab kami untuk membantu memberikan perlindungan sosial," katanya.

Pemerintah Kota Tangerang berupaya memberikan perhatian khusus bagi lansia terlantar, dengan menyediakan Rumah Perlindungan Sosial (RPS).

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menyebutkan, Rumah Perlindungan Sosial (RPS) diperuntukan bagi orang-orang terlantar khususnya Lanjut Usia (Lansia) diatas usia 65 tahun.

Kehadiran RPS tersebut berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi para manula maupun lansia terlantar yang tidak memiliki keluarga atau orang yang memang kurang diurus oleh keluarganya.

"Saat ini RPS menampung sebanyak 28 lansia. Jumlah laki-laki 10 orang dan wanita 18 orang. Kami menemukan mereka dari laporan Satpol PP, PSM, TKSK, maupun warga masyarakat yang ada di wilayah-wilayah" kata Suli.