Koba, Babel, (ANTARA) - Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad mengajak umat Islam meramaikan dan menyemarakan masjid sebagai bentuk syiar agama di negeri ini.
"Mari kita ramaikan masjid, jalin silaturrahim dan persatuan Islam," ujar Ustadz Abdul Somad dalam tausyiah subuh di Masjid Jamiatul Khoir Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Babel, Rabu.
UAS menyerukan kepada para jamaah untuk meningkatkan ibadah, bertauhid dan berakhlak yang baik untuk menuju kedamaian, kerahmatan dan keberkahan hidup.
"Shalat subuh berjamaah sangat berat karena banyak godaan, kalau subuh saja sudah terasa ringan maka shalat lima waktu yang lainnya juga terasa ringan," ujarnya.
Ia juga berkali-kali menegaskan kepada para jamaah untuk terus memupuk rasa persatuan umat dan jaga keutuhan NKRI.
"Islam itu agama membawa rahmat bagi alam semesta, maka jaga kedamaian, jaga kekompakan, jangan terpecah belah, hindari perbuatan menfitnah dan serukan kebaikan kepada sesama," ujarnya.
UAS hadir di Bangka Tengah pada 3 dan 4 September dalam rangka memenuhi undangan Pemkab Bangka Tengah untuk mengisi tausyiah 1 Muharram 1441 Hijriah.
Ulama besar asal Provinsi Riau itu mengikuti jadwal ceramah yang sudah ditetapkan pihak panitia yaitu mengisi ceramah agama pada Selasa (3/9) malam di Masjid Ar-Raihan Koba dan tausyiah subuh pada Rabu (4/9) di Masjid Jamiatul Khoir Kecamatan Namang.
Berita Terkait
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Polisi: Video viral begal di Pesisir Barat korban laka lantas
Kamis, 25 April 2024 20:27 Wib
Pemanah Lampung raih 12 medali Kejurnas Panahan PPLP-SKO di Samarinda
Kamis, 25 April 2024 15:45 Wib
Pelayanan KB gratis di Lampung
Kamis, 25 April 2024 13:06 Wib
Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung ziarah di TMP
Kamis, 25 April 2024 13:03 Wib
Jaksa dakwa kepala desa di Aceh korupsi Rp428,2 juta
Kamis, 25 April 2024 7:35 Wib
Liverpool gagal kejar Arsenal di puncak klasemen sementara
Kamis, 25 April 2024 7:32 Wib
Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah digeledah polisi terkait korupsi
Rabu, 24 April 2024 16:04 Wib