Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka Aulia Kesuma atau AK (45) yang diduga membakar suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23), memberikan keterangan tidak konsisten.
"Kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro tentunya kita akan periksa karena keterangan AK tidak konsisten," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Argo menyatakan polisi akan mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S, serta keponakan AK berinisial GK.
Selain itu, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk mensinkronkan keterangan para tersangka dengan adegan yang dilakukan saat beraksi.
"Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana," ujar Argo.
Saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan pengembangan keterangan dari para tersangka guna mencari gambaran sejak awal perencanaan hingga akhir aksi.
Berita Terkait
Istri bakar suami akibat judi online
Kamis, 31 Oktober 2024 12:13 Wib
Unila uji coba bahan bakar berbasis kelapa sawit
Kamis, 5 September 2024 9:29 Wib
FISIP undang alumni bakar semangat sobat jingga 2024
Rabu, 21 Agustus 2024 14:11 Wib
Ganggu masinis, KAI Tanjungkarang imbau warga tak bakar sampah dekat rel
Minggu, 30 Juni 2024 15:52 Wib
Tujuh orang luka bakar akibat gas elpiji 3 kg meledak di Kota Bogor
Minggu, 9 Juni 2024 20:59 Wib
Itera-Nagara Sains Teknologi kembangkan transportasi ramah lingkungan
Jumat, 31 Mei 2024 14:28 Wib
Panen tebu melalui pembakaran termasuk tindakan ilegal
Senin, 20 Mei 2024 20:16 Wib
Polisi: Jangan bakar hutan dan lahan
Kamis, 14 Maret 2024 18:59 Wib