Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka Aulia Kesuma atau AK (45) yang diduga membakar suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23), memberikan keterangan tidak konsisten.
"Kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro tentunya kita akan periksa karena keterangan AK tidak konsisten," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Argo menyatakan polisi akan mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S, serta keponakan AK berinisial GK.
Selain itu, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk mensinkronkan keterangan para tersangka dengan adegan yang dilakukan saat beraksi.
"Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana," ujar Argo.
Saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan pengembangan keterangan dari para tersangka guna mencari gambaran sejak awal perencanaan hingga akhir aksi.
Berita Terkait
Polisi: Jangan bakar hutan dan lahan
Kamis, 14 Maret 2024 18:59 Wib
BRIN sebut produksi singkong nasional untuk energi belum memadai
Minggu, 3 Maret 2024 6:07 Wib
Bahan bakar beremisi pangkas beban subsidi BBM, hemat Rp50 triliun
Rabu, 21 Februari 2024 22:25 Wib
Prabowo bakar semangat relawan saat kampenye di Makassar
Jumat, 2 Februari 2024 13:03 Wib
Tiga warga Jakarta Pusat alami luka bakar akibat ledakan tabung gas
Minggu, 7 Januari 2024 13:39 Wib
Pupuk Kaltim pertahankan raihan Emas PROPER dari KLHK
Minggu, 31 Desember 2023 15:29 Wib
Abu Bakar Ba'asyir titip surat untuk Prabowo melalui Gibran
Senin, 20 November 2023 13:08 Wib
Praktisi hukum nilai kebijakan soal larangan pengisian bahan bakar bagi penunggak pajak dinilai melanggar HAM
Selasa, 7 November 2023 19:17 Wib