Metro (ANTARA) - Wali Kota Metro Achmad Pairin mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Metro untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul untuk memeriahkan HUT Republik Indonesia.
"Semua ASN baik eselon II maupun yang di bawahnya wajib memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul," kata dia, di Metro, Lampung, Senin.
Dikatakannya, jika ditemukan ASN yang tidak memasang bendera dan umbul-umbul, pihaknya akan menegur ASN tersebut.
"Sanksinya teguran saja. Karena inikan momen kemerdekaan RI. Jadi harus memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul," katanya.
Pairin juga mengimbau masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih dan juga umbul-umbul.
"Ya kalau untuk masyarakat cuma imbauan saja," ucapnya.
Ia menambahkan, Pemkot Metro juga akan memberikan bantuan dana ke setiap kelurahan untuk membuat berbagai macam kegiatan memeriahkan HUT ke-74 Republik Indonesia.
"Tahun lalu jumlahnya Rp10 juta. Tapi tahun ini saya minta ditambah, belum tahu jumlahnya berapa," tambahnya.
Berita Terkait
Polisi dalami motif bunuh diri satu keluarga di Tangsel
Senin, 16 Desember 2024 8:38 Wib
Polisi selidiki kasus penganiayaan karyawan toko roti
Minggu, 15 Desember 2024 19:51 Wib
Sidang kasus pencabulan oleh Mario Dandy digelar PN Jaksel
Rabu, 11 Desember 2024 8:44 Wib
Polisi ungkap kasus praktik kecantikan ilegal
Selasa, 10 Desember 2024 15:46 Wib
Pembunuh wanita di pinggir Kali Cisadane diduga sakit hati
Jumat, 6 Desember 2024 12:58 Wib
Firli Bahuri bakal dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi bahas rencana selanjutnya
Rabu, 4 Desember 2024 10:12 Wib
Polda Metro Jaya: Pengacara Firli Bahuri minta kasus dihentikan
Senin, 2 Desember 2024 15:37 Wib
Mengintip pelestarian cagar budaya di kota Metro
Minggu, 1 Desember 2024 7:47 Wib