Tekab 308 Polresta Bandarlampung bekuk spesialis jambret

id bekuk spesialis jambret, tekab 308,polresta bandarlampung,kompol harto agung cahyono

Tekab 308 Polresta Bandarlampung bekuk spesialis jambret

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono sedang menginterogasi pelaku spesialis jambret Rohimi di Mapolresta Bandarlampung, Senin (17/9) (Foto: Antaralampung.com/Ardiansyah)

Setelah dirasa aman, dan korban berada di tempat yang sepi, pelaku langsung memepet korban dan mengambil paksa tas korban yang berisi uang, jelas Kasat Reskrim

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Rohimi (26), penjahat spesilis jambret terhadap pengguna ATM yang meresahkan masyarakat, berhasil dibekuk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung saat menemui anak dan isteri di rumahnya, Minggu (16/9) malam.

Rohimi, warga Hanura Pesawaran ini sempat akan melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh petugas di rumahnya. Petugas yang tak mau hilang buruannya memberikan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono di Bandarlampung, Senin, mengatakan, pelaku merupakan komplotan yang beraksi merampas nasabah bank usai mengambil uang di ATM, pelaku tidak sendiri dan melakukan aksinya bersama tiga rekannya.

"Pelaku melakukan aksinya berempat dengan kawan-kawannya, setiap beraksi selalu berkelompok, pelaku merupakan otak dan eksekutor di lapangan, pelaku kita tembak karena melarikan diri dan melakukan perlawanan," kata Harto.

Harto menambahkan, modus yang dilakukan komplotan ini dengan mengintai nasabah bank yang sedang mengambil uang di ATM, lalu rekannya mengikuti korban dan memperlambat korban. Ketiga rekannya, yakni RN sudah divonis, sementara My dan FD masih dalam pengejaran petugas.

"Setelah dirasa aman, dan korban berada di tempat yang sepi, pelaku langsung memepet korban dan mengambil paksa tas korban yang berisi uang," jelas Kasat Reskrim.

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan sudah dihukum selama satu tahun, dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan aksinya di Bandarlampung sebanyak 10 kali, dan sempat melarikan diri ke Jawa membawa uang hasil kejahatannya.

"Kita masih kembangkan juga apakah pelaku selama di Jawa pernah melakukan aksinya. Pelaku ditangkap usai melakukan aksi terakhirnya di Jalan Juanda Enggal Bandarlampung yang menjambret tas seorang wanita dan mengambil telepon genggam korban," ungkap Harto.

Sementara itu pelaku Rohimi mengaku dirinya sempat mendapatkan rampasan dari korban sebesar Rp50 juta, dan dibagi kepada rekan-rekannya.

"Saya dapat Rp20 juta, kawan saya masing-masing Rp10 juta, uangnya saya kasih untuk kebutuhan anak istri, dan sisanya saya pakai buat berfoya-foya dan minum-minum," kata Rohimi sambil menahan sakit akibat luka tembak di kaki.