Puan: Kades bertanggungjawab penggunaan Dana Desa

id menko pmk, puan maharani

Puan: Kades bertanggungjawab penggunaan Dana Desa

Menko PMK Puan Maharani. (ANTARA /Wahyu Putro A)

Penggunaan Dana Desa harus transparan agar masyarakat desa mengetahui proyek pembangunan suatu sarana lengkap dengan estimasi waktu penyelesaian, jumlah anggaran, dan jumlah tenaga

Jakarta (Antaranews Lampung) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan para kepala desa harus bertanggungjawab dalam penggunaan Dana Desa untuk pembangunan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Tahun depan kita sudah bisa lihat. Kalau terjadi perbaikan di desanya, berarti sudah melakukan kewajiban dengan benar. Kalau belum, harus evaluasi secara benar, dana yang begitu besar belum bermanfaat untuk rakyatnya. Ini tanggung jawab kepala desa," kata Puan dalam rapat koordinasi kesiapan daerah dan desa dalam pelaksanaan padat karya tunai yang diberikan kepada kepala daerah dan kepala desa di Jakarta, Kamis.

Puan mengatakan pemerintah sudah menyiapkan pendampingan untuk kepala desa dalam pelaksanaan program padat karya tunai agar program berjalan dengan baik.

Selain itu, Puan meminta penggunaan Dana Desa harus transparan agar masyarakat desa mengetahui proyek pembangunan suatu sarana lengkap dengan estimasi waktu penyelesaian, jumlah anggaran, dan jumlah tenaga.

Hal yang terpenting, kata Puan, masyarakat desa harus merasakan manfaatnya.

Menko PMK meminta untuk terlebih dulu membangun akses sanitasi dan air bersih sebagai kebutuhan dasar.

"Sanitasi harus ada air bersih. Bikin sumur bor kalau nggak ada sumber air bersih mengalir. Kalau ada sumber air bersih mengalir, bikin penampungan, karena itu kebutuhan dasar," katanya.

Setelahnya, katanya, baru dilakukan pembangunan lain, seperti mushalla, pos layanan kesehatan, sekolah, dan akses jalan.

Pembangunan berbagai sarana tersebut dilakukan dengan program padat karya tunai di mana pengerjaan proyek dilakukan oleh masyarakat desa dan bahan baku lokal.

Tujuan program padat karya tunai tersebut agar masyarakat desa memiliki pekerjaan dan mendapatkan upah harian. Dengan begitu ke depannya diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Puan berpesan agar pelaksanaan program padat karya tidak dilakukan pada masa tanam dan masa panen.

"Kami berharap tidak dilakukan di musim panen. Jangan sampai pas panen nggak ada yang mau 'kerjain' panen di wilayah masing-masing. Saat panen, kerja bercocok tanam. Selesai masa tanam, kerja padat karya," kata Puan.