Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kusuma Riyadi menghadiri agenda rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Lampung Tengah di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Lampung Tengah beberapa waktu lalu.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda, KPU, Bawaslu, Anggota DPRD, kepala perangkat daerah serta tamu undangan.
Agenda rapat paripurna tersebut mencakup pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 serta penyampaian rancangan Peraturan Daerah Lamteng tentang pendapatan denda pajak dan retribusi.
Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Tengah Cecep Jamani yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan agenda pertama dan kedua merujuk pada hasil penetapan pleno KPU Lampung Tengah tentang hasil Pilkada Lampung Tengah 2024.
Pimpinan DPRD telah menyampaikan pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yaitu menetapkan Ardito Wijaya sebagai Bupati dan I Komang Koheri sebagai Wakil Bupati.
Risalah paripurna itu akan disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Lampung sebagai dokumen persyaratan pengangkatan Kepala Daerah Terpilih.
Pj Sekda Lampung Tengah Kusuma Riyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang turut serta menyukseskan Pilkada di Lampung Tengah dan berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Lampung Tengah.
“Ke depan kita memiliki tanggung jawab untuk membangun Lampung Tengah dengan ide dan gagasan terbaik, dan kami yakin pemerintah dan masyarakat akan berkolaborasi untuk mengatasi permasalahan yang ada di Lampung Tengah secara bersama sama untuk membangun Indonesia emas di masa mendatang,” katanya.