Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, menghadiri rapat paripurna DPRD Lampung Tengah terkait pembahasan 13 judul rancangan peraturan daerah, dimana sebanyak tiga raperda merupakan inisiatif DPRD Lampung Tengah.
Tiga Raperda inisiatif DPRD Lampung Tengah antara lain, Raperda tentang Pendapatan atas Denda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan Raperda tentang Badan Usaha Milik Kampung.
Wakil Bupati, dr. Ardito Wijaya menyampaikan dengan telah ditetapkannya peraturan daerah tersebut, dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menetapkan arah kebijakan untuk mewujudkan Lamteng yang lebih baik, lebih maju kedepannya.
"Semoga kita antara eksekutif dan legislatif dapat terus berkolaborasi dan bersinergi dengan baik dalam membangun Kabupaten Lamteng yang kita cintai ini," singkatnya.
Wabup Lampung Tengah hadiri rapat paripurna pembahasan raperda

Wabup Lampung Tengah hadiri rapat paripurna pembahasan raperda (ANTARA/HO)