Waykanan, Lampung (Antaranews lampung) - Ditjen Perkebunan Kementerian
Pertanian mengalokasikan lahan perkebunan tebu yang luasnya sekitar 25
ribu hektare di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, dan pemanfaatannya
akan melibatkan petani setempat.
"Pemkab Waykanan mengajukan alokasi lahan tebu kepada pemerintah
pusat dan disetujui sekitar 25 ribu ha," kata Kepala Dinas Perkebunan
Waykanan Bani Aras di Blambangan Umpu, Waykanan, sekitar 200 km sebelah
utara Bandarlampung, Rabu.
Ia menyebutkan lahan perkebunan itu akan ditanami tebu yang
bibitnya berasal dari salah perusahaan gula di Kabupaten Waykanan.
Lokasi lahan tersebut berada di Kecamatan Negara Batin, Negeri Besar dan
Pakuan Ratu.
"Pemerintah pusat mengalokasikan lahan sedangkan untuk bibitnya
berasal dari Pemerintah Kabupaten Waykanan dan perusahaan tebu seperti
PT PSMI yang merupakan perusahaan pabrik terbesar di Kabupaten
Waykanan," katanya.
Dia menyebutkan petani yang mendapatkan bantuan lahan dan bibit
tersebut telah melalui hasil seleksi dari tim yang ada di lapangan.
"Sebelum diberikan bantuan, akan dilakukan pendataan terlebih dahulu," katanya.
Setiap kelompok tani akan mendapatkan bantuan empat hektare lahan sedangkan bibit akan disuplai PT PSMI.
"Kami akan bekerja sama dengan PT PSMI agar bisa menyuplai bibit
tebu untuk kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut, agar
semua program untuk masyarakat kecil dapat berjalan dengan lancar,"
katanya.
Ia menyebutkan biaya pengadaan bibit tebu untuk lahan seluas 25
ribu ha mencapai Rp5 miliar, dan seluruh pengadaan bibit ditanggung
perusahaan PT PSMI.
"Karena biaya pengadaan bibit besar, sedang anggaran minim,
akhirnya kami bekerja sama dengan swasta agar masyarakat bisa segera
menanami lahannya dengan tebu," katanya.
Bani Aras menyebutkan pengadaan lahan dan bibit tebu itu diharapkan dapat mengurangi kemiskinan di Waykanan.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Bupati Waykanan Edward Antony
mengatakan program bantuan lahan perkebunan itu dapat dilanjutkan karena
di Waykanan masih banyak lahan kosong.
Edward menjelaskan, setiap kelompok tani perkebunan yang diberikan
bantuan harus lulus tes seleksi berkas dan tinjau lapangan oleh tim
terpadu dari Provinsi Lampung dan Kabupaten Waykanan.
"Itu bertujuan agar tidak ada salah paham mengenai kelompok tani
yang berhasil mendapatkan bantuan tersebut. Jangan ada main mata antara
kelompok tani dan tim terpadu peninjau lapangan untuk bisa meloloskan
dan mendapatkan bantuan tersebut, karena bantuan ini harus diterima dan
dikelola oleh warga yang benar-benar bercocok tanam," katanya.
Waykanan siapkan 25 ribu ha lahan untuk perkebunan tebu
Pemkab Waykanan mengajukan distribusi lahan tebu kepada pemerintah pusat dan disetujui sekitar 25 ribu ha, kata Bani Aras