Polri resmikan layanan perpanjangan SIM daring

id llouncing sim online, kapolri badrodin haiti

 Polri resmikan layanan perpanjangan SIM daring

Launching SIM Online di Kawasan Parkir Timur Gelora Bung Karno Senayan Jakpus (TMC Polda Metro Jaya)

...Dengan layanan perpanjangan SIM 'online' ini, masyarakat yang sedang berada di luar kota tidak perlu kembali ke kota asal untuk memperpanjang SIM-nya, ujar Kapolri...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Kepolisian Republik Indonesia meresmikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) via internet secara daring (online) 2015 sebagai terobosan kreatif jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Dengan layanan perpanjangan SIM 'online' ini, masyarakat yang sedang berada di luar kota tidak perlu kembali ke kota asal untuk memperpanjang SIM-nya," ujar Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam peluncuran layanan SIM daring di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.

Badrodin menyebutkan manakala seseorang sedang bekerja atau kuliah di Surabaya, sementara SIM atau KTP yang dimilikinya dibuat di Jakarta dan sudah habis berlakunya, maka yang bersangkutan tidak harus memperpanjang SIM dengan kembali ke kota asalnya, namun cukup mengisi formulir secara daring dan datang ke Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) di Surabaya.

Badrodin berharap sistem layanan daring bisa dikembangkan dalam penerbitan surat-surat kendaraan lain seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendararaan (STNK) sehingga memudahkan masyarakat Indonesia.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono menyatakan layanan perpanjangan SIM daring ini merupakan bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat Indonesia.

Seiring berlakunya pelayanan SIM daring ini, Korlantas Polri akan terus berupaya mengoneksikan seluruh pelayanan SIM di tanah air.

"Untuk saat ini sudah 45 satpas yang terkoneksi pada 32 Polda di Indonesia yang bisa melayani SIM 'Online'," ujar Condro.

Sementara itu Menpan-RB Yuddy Chrisnandi saat membacakan sambutan Presiden RI Joko Widodo menyatakan pelayanan SIM daring merupakan langkah yang patut diapresiasi karena akan mempermudah dan mempercepat dalam pelayanan perpanjangan SIM.

Selain itu pelayanan SIM daring diyakini akan membangun transparansi sekaligus meminimalisasi praktik penyimpangan dengan memangkas rumitnya birokrasi yang sering kali dikeluhkan masyarakat.

"Pelayanan SIM 'online' telah terintegrasi dengan pusat keuangan Polri dan Kementerian Keuangan sehingga akan tercipta akuntabilitas dan transparansi," jelas Menpan-RB Yuddy Chrisnandi kala membacakan sambutan Jokowi.

Dalam kesempatan itu hadir pula Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menteri PU Basuki Hadimuljono, serta Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.