Bandarlampung (ANTARA) - Warga kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mengapresiasi pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan mobil keliling di Pos Tugu Adipura.
"Kami sangat terbantu dengan adanya layanan pembuatan SIM mobil keliling ini. Karena selain cepat, biayanya juga tak terlalu mahal," kata Toni warga Bandarlampung, Rabu.
Ia mengakui terbantu dengan layanan pembuatan SIM mobil keliling ini karena proses pembuatannya tak memakan waktu terlalu lama.
Apalagi dirinya sebagai karyawan swasta tak bisa berlama lama minta izin keluar kantor.
Syarat-syarat pembuatan perpanjang SIM pun tak terlalu rumit diantaranya cukup mengisi formulir, foto kopi KTP dan SIM lama, dan mengikuti psikotes.
Kemudian, menunggu antrean sesuai nomor urut untuk selanjutnya difoto dan SIM langsung jadi.
"Jadi proses pembuatan perpanjangan SIM hanya sekitar 30 menit," kata dia.
Petugas pelayanan SIM mobil keliling Aipda Yulius mengatakan bahwa pembuatan perpanjangan SIM mobil keliling ini tiap harinya sekitar 30 orang.
Ia menyebutkan proses perpanjangan SIM ini tak membutuhkan waktu yang lama jika syarat-syaratnya terpenuhi.
Terdapat beberapa titik pembuatan SIM mobil keliling di Bandarlampung diantaranya di Pos Tugu Adipura, kantor Polda, dan Tugu Pahlawan.
Berita Terkait
Lebaran usai, SPKLU tetap layani pengguna mobil listrik di Lampung
Sabtu, 20 April 2024 5:22 Wib
Auditor: Keberadaan SPKLU di Lampung bantu pengguna mobil listrik selama Lebaran
Senin, 15 April 2024 15:06 Wib
33.565 mobil lintasi jalan tol di Riau
Minggu, 14 April 2024 7:46 Wib
Puluhan pemudik pengguna mobil listrik nyaman ngecas di rest area JTTS
Kamis, 11 April 2024 16:33 Wib
PLN catat 1.299 SPKLU siap layani pengguna mobil listrik di arus mudik
Selasa, 9 April 2024 4:22 Wib
Polda Lampung temukan mobil curian terkait penembakan
Senin, 8 April 2024 20:32 Wib
Pemudik di Merak protes mobil tak kunjung masuk kapal
Senin, 8 April 2024 15:29 Wib
Kejaksaan Agung sita dua mobil mewah dari rumah Harvey Moeis
Selasa, 2 April 2024 8:55 Wib