Bandarlampung (ANTARA) - Warga kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mengapresiasi pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan mobil keliling di Pos Tugu Adipura.
"Kami sangat terbantu dengan adanya layanan pembuatan SIM mobil keliling ini. Karena selain cepat, biayanya juga tak terlalu mahal," kata Toni warga Bandarlampung, Rabu.
Ia mengakui terbantu dengan layanan pembuatan SIM mobil keliling ini karena proses pembuatannya tak memakan waktu terlalu lama.
Apalagi dirinya sebagai karyawan swasta tak bisa berlama lama minta izin keluar kantor.
Syarat-syarat pembuatan perpanjang SIM pun tak terlalu rumit diantaranya cukup mengisi formulir, foto kopi KTP dan SIM lama, dan mengikuti psikotes.
Kemudian, menunggu antrean sesuai nomor urut untuk selanjutnya difoto dan SIM langsung jadi.
"Jadi proses pembuatan perpanjangan SIM hanya sekitar 30 menit," kata dia.
Petugas pelayanan SIM mobil keliling Aipda Yulius mengatakan bahwa pembuatan perpanjangan SIM mobil keliling ini tiap harinya sekitar 30 orang.
Ia menyebutkan proses perpanjangan SIM ini tak membutuhkan waktu yang lama jika syarat-syaratnya terpenuhi.
Terdapat beberapa titik pembuatan SIM mobil keliling di Bandarlampung diantaranya di Pos Tugu Adipura, kantor Polda, dan Tugu Pahlawan.
Berita Terkait
Damkar Lampung Selatan padamkan kebakaran satu unit mobil di Tol KM 94
Selasa, 12 November 2024 16:54 Wib
Ajang balap mobil MFoS tampilkan atraksi "stunt riders" di Sirkuit Mandalika NTB
Sabtu, 2 November 2024 8:18 Wib
Presiden Prabowo tiba di Istana Merdeka dengan mobil Garuda putih berpelat Indonesia-1
Minggu, 20 Oktober 2024 14:11 Wib
Ini cara Wuling usir rasa khawatir konsumen miliki mobil listrik
Selasa, 8 Oktober 2024 20:29 Wib
Mobil Kapolres Boyolali kecelakaan di tol Batang, dua tewas
Selasa, 1 Oktober 2024 11:13 Wib
Sebuah mobil mengangkut BBM terbakar di Lampung Selatan
Senin, 30 September 2024 12:00 Wib
Seorang perempuan buat laporan perampasan kendaraan oleh orang tidak dikenal
Rabu, 18 September 2024 16:42 Wib
Kapolda Lampung imbau warga waspadai penipuan bermodus rental mobil
Rabu, 4 September 2024 17:53 Wib