Polda Lampung Selidiki Jalur Distribusi Amunisi Begal

id kapolda lampung lampung edward. Polda Lampung, Selidiki Jalur Distribusi Amunisi Begal

Polda Lampung Selidiki Jalur Distribusi Amunisi Begal

Kapolda Lampung Brigjen Edwar Syah Pernong (baju kotak+kotak) bersama Kapolres Lampung Tengah (seragam) AKBP Dono Sembodo melihat senjata api rakitan barang bukti kejahatan begal. (FOTO ANTARA Lampung/Agus Setyawan)

Amunisi-amunisi itu jelas produksi pabrik, apalagi melihat hasil sitaan dari gembong begal di Kabupaten Lampung Tengah
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah Lampung menyelidiki jalur distribusi amunisi ilegal yang dipergunakan para begal untuk beroperasi di daerah ini.

"Amunisi-amunisi itu jelas produksi pabrik, apalagi melihat hasil sitaan dari gembong begal di Kabupaten Lampung Tengah," kata Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, selama ini jajarannya setiap kali melakukan latihan menembak selongsong peluru selalu dikumpulkan dan disimpan kembali sehingga tidak sampai tercecer.

"Saya sudah perintahkan untuk menyelidiki keberadaan amunisi-amunisi tersebut buatan pabrik atau hasil rekayasa mereka para begal itu sendiri," ujarnya.

Ia terus aktif menjalin komunikasi dengan jajaran Polda Sumatera Selatan terkait hal tersebut.

"Kalau memang ada oknum aparat yang telah sengaja mendistribusikan amunisi itu kepada pelaku kejahatan akan ditindak tegas hingga pemecatan," katanya pula.

Kapolda akan terus aktif menggelar patroli untuk mencegah terjadi tindak kejahatan di provinsi ini.

Dia menegaskan, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 akan siap siaga dalam melakukan penyisiran dan penyelidikan di seluruh wilayah Lampung sehingga dapat menangkap serta meredam pertumbuhan para penjahat di daerah itu.

Hasil penangkapan tersangka gembong begal di Lampung Tengah, polisi mendapatkan senjata api rakitan serta alat perakit lengkap dua kotak amunisi revolver 38.

Polda Lampung terus mengejar pelaku begal dan menangkap pelakunya terutama para gembong begal yang selama ini meresahkan masyarakat, sehingga menurut Kapolda Lampung itu, dapat segera diberantas dari daerah ini