Jakarta (ANTARA Lampung) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket "uninterruptible power supply" (UPS).
"Saya sudah diperiksa sebagai saksi. Mengenai hasilnya saya serahkan ke kepolisian," kata Lulung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Ia tak banyak berkomentar saat diberondong pertanyaan oleh para wartawan yang menunggunya semenjak pagi.
Pihaknya berharap pengusutan kasus UPS bisa segera diungkap oleh Polri. "Saya dukung agar masalah lebih cepat tuntas," katanya.
Lulung didampingi dua orang kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra langsung masuk ke kendaraan Toyota Fortuner hitam bernopol B 247 ULY dan meninggalkan area Mabes Polri.
Saat kasus tersebut terjadi, Lulung menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009 - 2014. Komisi E merupakan komisi yang membidangi pendidikan termasuk pengadaan UPS.
Sebelumnya menurut Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, keterangan Lulung sangat penting guna mengungkap kasus ini. "Beliau saksi kunci," kata Waseso.
Penyidik Mabes Polri menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS pada Senin (30/3).
Saat ini, Alex menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, sebelumnya sebagai mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.(Ant)