Jadi terrsangka, Haji Lulung terancam dipecat dari PPP

id berita lampung terkini, antaralampung.com, haji lulung terancam dipecat dari ppp, wakil ketua dprd dki jakarta, lampung, korupsi ups

Setelah SDA ditahan KPK maka semakin menegaskan sikap DPP PPP pada 9 September sudah benar bahwa tersangka korupsi harus diberhentikan dari partai," katanya.
Jakarta (ANTARA Lampung) - Ketua DPP PPP Bidang OKK Isa Muchsin menegaskan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera memberhentikan kadernya, termasuk Abraham Lunggana jika menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS).

Ia  menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Mabes Polri terkait penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS tersebut.

"Hal yang sama kita perlakukan kepada kader-kader PPP yang menjadi tersangka korupsi, langsung diberhentikan. Tidak ada kompromi buat koruptor di PPP," kata Isa Muchsin di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya  penyidik Mabes Polri telah melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. 

Menurut Isa, partainya mendukung penuh pemberantasan korupsi, termasuk yang diduga melibatkan kadernya. Pihaknya mempersilahkan penyidik mengusut tuntas kasus tersebut.

PPP sama sekali tidak kompromi terhadap koruptor. Bahkan, DPP PPP pun berani memberhentikan Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan ketua umum karena tersangkut korupsi di KPK.

Mantan Sekjen PB PMII ini pun menambahkan, PPP sebagai parpol berbasis agama sangat menjunjung gerakan moral. Karena itu, perilaku oknum yang merusak citra partai langsung dikeluarkan. Isa pun meyakini kebenaran gerakan moral yang digencarkan di internal PPP dan akan mendapat dukungan publik.

"Setelah SDA ditahan KPK maka semakin menegaskan sikap DPP PPP pada 9 September sudah benar bahwa tersangka korupsi harus diberhentikan dari partai," katanya.

Terkait dugaan keterlibatan Lulung dalam kasus UPS di APBD DKI, Isa menegaskan PPP memiliki aturan internal. Setiap kader PPP yang diproses secara hukum maka DPP melalui DPW DKI akan melakukan tindakan baik secara administrasi maupun politik.

"PPP tidak kompromi dengan praktik korupsi. Kalau sudah diproses secara hukum maka DPW DKI akan mengambil tindakan lanjutan," katanya.(Ant)