Pemprov Lampung terus lakukan sertifikasi untuk kesehatan koperasi

id Sertifikasi kesehatan koperasi, koperasi lampung, pengawasan koperasi Lampung

Pemprov Lampung terus lakukan sertifikasi untuk kesehatan koperasi

Fungsional Pengawas Koperasi Dinas UMKM dan Koperasi Provinsi Lampung Amin Suhadi saat memberi keterangan terkait koperasi di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Kami terus melakukan sertifikasi kesehatan koperasi ini secara berkala, untuk memastikan kondisi koperasi di daerah tetap sehat, sehingga tidak berdampak negatif ke anggota koperasi

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan terus melakukan sertifikasi kesehatan koperasi untuk memastikan kondisi koperasi di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan.

"Dalam proses sertifikasi kesehatan koperasi tentu yang pertama kali akan dilakukan adalah pelaksanaan pengawasan oleh pengawas koperasi. Pengawasan ini dilakukan di tingkat provinsi bersama kabupaten dan kota, sasarannya adalah mengawasi koperasi primer dan sekunder," ujar Fungsional Pengawas Koperasi Dinas UMKM dan Koperasi Provinsi Lampung Amin Suhadi di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, setelah pengawasan tingkat kabupaten, kota dan provinsi selesai dilakukan, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan kesehatan. Dan setelah dinyatakan sehat akan diterbitkan sertifikat kesehatan koperasi, dengan kondisi koperasi minimal cukup sehat untuk diterbitkan sertifikat.

"Kami terus melakukan sertifikasi kesehatan koperasi ini secara berkala, untuk memastikan kondisi koperasi di daerah tetap sehat, sehingga tidak berdampak negatif ke anggota koperasi," katanya.

Saat ini, koperasi primer dan sekunder tingkat provinsi yang sudah mendapatkan sertifikat kesehatan koperasi, telah terealisasi 20 unit koperasi yang memperoleh sertifikat kesehatan pada 2021, serta 30 unit koperasi yang diperiksa dan yang dinyatakan sehat ada 24 unit pada 2022.

Kemudian, telah dilaksanakan pengawasan terhadap 30 unit koperasi dan yang dinyatakan sehat ada 27 unit koperasi pada 2023.

"Untuk tahun anggaran 2024 saat ini sedang dalam proses pengawasan terhadap tujuh unit koperasi, dan semua sudah diberi sertifikat kesehatan karena kondisi koperasi cukup sehat dan sehat. Kegiatan sertifikasi ini memang dilakukan sesuai kekuatan finansial akan tetapi masih terus dilaksanakan secara berkala," ucap dia.

Ia melanjutkan, bila ditemukan koperasi dengan kondisi tidak sehat ataupun tidak cukup sehat dalam proses pengawasan dan pengawasan khusus, maka koperasi tersebut tidak diberikan sertifikat kesehatan koperasi dan akan dilakukan pendampingan kepada koperasi.

"Tentu kalau sudah dapat sertifikat kesehatan koperasi akan terus diawasi secara rutin, karena dalam proses tersebut ada pembinaan, tidak hanya dilakukan pemeriksaan. Pembinaan ini meliputi memberi pelatihan tata kelola, profit, resiko, permodalan dan kinerja keuangan," tambahnya.

Baca juga: Penerbitan SK badan hukum Kopdes Merah Putih Lampung sudah 88 persen

Baca juga: Pemprov Lampung: Tiga koperasi lolos seleksi diusulkan bantuan modal

Baca juga: Musdesus Koperasi Merah Putih Lampung capai 100 persen

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.