Termasuk Lampung, sebanyak 50 daerah peroleh penghargaan insentif fiskal
Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan memberikan penghargaan insentif fiskal kepada 50 pemerintah daerah (pemda) yang tercatat berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.
Penghargaan ini diserahkan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Senin.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemberian insentif fiskal merupakan upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi. Hal ini mengingat capaian inflasi nasional juga terwujud berkat kolaborasi dengan pemda.
"Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan," kata Tito.
Mendagri juga memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja, terlebih total insentif fiskal mencapai Rp300 miliar. Jumlah yang besar bagi daerah yang bergantung dana transfer pemerintah pusat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman menambahkan bahwa sebanyak 36 pemda penerima merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan maupun insentif fiskal.
Pencapaian itu, menurut dia, menunjukkan penghargaan ini telah mendorong iklim kompetitif yang sehat di kalangan pemda.
Dari 50 daerah tersebut, lima daerah dari Lampung tercatat memperoleh penghargaan yaitu Lampung Barat, Lampung Selatan dan Pringsewu untuk kategori Kabupaten, Bandarlampung untuk kategori Kota dan Lampung untuk kategori Provinsi.
Daerah lain yang memperoleh penghargaan di tingkat Kabupaten adalah Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, dan Mojokerto.
Berikutnya Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.
Untuk Kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo, kemudian di Provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri-Kemenkeu beri penghargaan insentif fiskal kepada 50 daerah
Penghargaan ini diserahkan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Senin.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemberian insentif fiskal merupakan upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi. Hal ini mengingat capaian inflasi nasional juga terwujud berkat kolaborasi dengan pemda.
"Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan," kata Tito.
Mendagri juga memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja, terlebih total insentif fiskal mencapai Rp300 miliar. Jumlah yang besar bagi daerah yang bergantung dana transfer pemerintah pusat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman menambahkan bahwa sebanyak 36 pemda penerima merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan maupun insentif fiskal.
Pencapaian itu, menurut dia, menunjukkan penghargaan ini telah mendorong iklim kompetitif yang sehat di kalangan pemda.
Dari 50 daerah tersebut, lima daerah dari Lampung tercatat memperoleh penghargaan yaitu Lampung Barat, Lampung Selatan dan Pringsewu untuk kategori Kabupaten, Bandarlampung untuk kategori Kota dan Lampung untuk kategori Provinsi.
Daerah lain yang memperoleh penghargaan di tingkat Kabupaten adalah Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, dan Mojokerto.
Berikutnya Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.
Untuk Kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo, kemudian di Provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri-Kemenkeu beri penghargaan insentif fiskal kepada 50 daerah