Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan pemberian dana insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat akan fokus digunakan bagi pengendalian inflasi di daerah.
"Dana insentif fiskal yang telah diterima Provinsi Lampung dari pemerintah pusat, akan kami optimalkan untuk memperkuat program penanggulangan, dan pengendalian inflasi daerah," ujar Samsudin di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan dana insentif fiskal yang didapatkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung itu sebesar Rp6,8 miliar.
"Yang jelas fokusnya tidak ke arah lainnya, dana ini khusus untuk program pengendalian inflasi. Seperti salah satunya pelaksanaan pasar murah ke berbagai kabupaten serta kota. Sebab programnya cukup banyak sekali dalam pengendalian inflasi ini," katanya.
Ia mengharapkan optimalisasi program pengendalian inflasi melalui pemanfaatan dana insentif fiskal tersebut, kondisi perekonomian Lampung tetap terjaga dengan baik.
Diketahui Provinsi Lampung mendapatkan insentif fiskal dari kategori pengendalian inflasi daerah yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (5/8), sebesar Rp6,8 miliar.
Insentif tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengintensifkan serta menjaga ketersediaan pasokan pangan bagi masyarakat, melakukan stabilisasi harga dan menjaga kelancaran distribusi bahan pangan.
Selain itu juga untuk meningkatkan koordinasi serta kerja sama dengan pihak terkait yang berkaitan dengan penyediaan pangan sebagai langkah pengendalian inflasi di Provinsi Lampung.