Pj Gubernur Lampung minta aparatur desa dapat kelola Dana Desa dengan bijak

id Desa lampung, pengelolaan desa lampung, pengembangan desa lampung, Pemprov Lampung

Pj Gubernur Lampung minta aparatur desa dapat kelola Dana Desa dengan bijak

Ilustrasi- Desa yang ada di Kabupaten Lampung Barat tengah melaksanakan kegiatan Sekura untuk menarik wisatawan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Anggaran itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara baik di lapangan atau secara administrasi, maka akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa harus dilakukan

Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meminta aparatur dan pengurus lembaga desa agar mengelola Dana Desa dengan bijak untuk kemajuan desa yang ada di provinsi itu.

"Anggaran itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara baik di lapangan atau secara administrasi, maka akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa harus dilakukan," ujar Samsudin pada keterangan di Bandarlampung, Selasa.
Ia meminta para aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa agar mampu mengelola anggaran dana desa dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa.
"Yang kami harapkan desa di Lampung bisa maju, tertata indah, dan bisa jadi desa yang berkembang untuk menyejahterakan masyarakatnya dengan pemanfaatan Dana Desa," katanya.
Dia melanjutkan agar anggaran Dana Desa tersebut dapat memberikan energi untuk kemajuan desa, maka anggaran desa harus digunakan demi kepentingan desa, melalui program-program pembangunan desa dan memunculkan keunggulan serta potensi yang menjadi ciri khas desa.
"Optimalkan anggaran dengan lebih baik, bangun desa dengan baik, sehingga ekonomi masyarakat bisa tumbuh berkembang. Kalau desanya cantik dan berkembang, maka akan menarik menjadi tujuan wisata," ucap dia.
Ia pun mendorong setiap desa di daerah itu saling bekerja sama dengan membangun potensi yang ada di desa guna mendorong kemajuan bersama.
"Desa-desa harus saling mendukung untuk maju dan merealisasikan cita-cita bersama dengan memanfaatkan dengan maksimal pengelolaan Dana Desa," tambahnya.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pun akan ikut serta dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan pemerintahan desa melalui berbagai kegiatan pelatihan.
"Aparatur desa dan pengurus lembaga desa perlu memiliki pengetahuan, keterampilan teknis, serta pemahaman yang baik terkait regulasi serta kebijakan yang berlaku, sehingga mereka bisa maksimal dalam pengelolaan pemerintahan desa," ucapnya.

Baca juga: Lampung: 20 persen dana desa wajib bagi program cegah stunting

Baca juga: BPKAD Lampung: Transfer ke daerah dan dana desa 2024 capai Rp22,2 triliun

Baca juga: Lampung data potensi desa guna tumbuhkan kesejahteraan desa