Lampung data potensi desa guna tumbuhkan kesejahteraan desa

id Pembangunan desa, desa lampung, pemetaan potensi desa

Lampung data potensi desa guna tumbuhkan kesejahteraan desa

Arsip- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina saat memberi keterangan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Jadi sekarang di data dulu per desa potensinya, lalu nanti kawasan ini akan terbentuk sesuai sumber daya yang ada di desa
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang melakukan pendataan potensi yang ada di berbagai desa di wilayahnya untuk meningkatkan pertumbuhan kesejahteraan desa yang ada di provinsi tersebut.
 
"Saat ini pemerintah terus berupaya mendorong masyarakat di desa agar bisa menjadi lebih mandiri dengan berbagai program, salah satunya kalau di daerah Indonesia Timur ada Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina di Bandarlampung, Selasa.
 
Untuk meningkatkan pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi desa, kata dia, saat ini pemerintah daerah (pemda) tengah melakukan pemetaan mengenai potensi yang ada di setiap desa guna membentuk klasterisasi desa berdasarkan potensi yang dimiliki.
 
"Jadi sekarang di data dulu per desa potensinya, lalu nanti kawasan ini akan terbentuk sesuai sumber daya yang ada di desa. Misalkan ada desa penghasil kambing, lalu ada ayam, sayur, ini nanti diklasifikasikan. Kemudian masyarakat desa akan dilatih untuk mengusahakan potensi yang ada di desanya," kata Zaidirina.
 
Melalui pendataan tersebut, menurutnya, pemda dapat melihat kemampuan setiap desa dalam memproduksi produk unggulan di daerahnya.
 
"Nanti akan terlihat desa mana yang produksinya sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di desanya, maka bisa menyediakan kebutuhan di desa lainnya. Contohnya desa di Kabupaten Lampung Tengah kekurangan pasokan cabai, tapi punya pasokan beras yang banyak. Jadi bisa bekerja sama dengan desa yang ada di Kabupaten Lampung Barat yang menanam cabai," ucapnya.

Bila klasterisasi potensi desa sudah terlaksana, kata dia, maka akan mendorong terbentuknya lapangan usaha baru di desa, yang bisa menyerap tenaga kerja di desa agar menumbuhkan perekonomian desa.
 
"Potensi-potensi yang ada di desa ini akan dimaksimalkan pemanfaatannya dan nanti akan memenuhi berbagai kebutuhan yang ada di Provinsi Lampung terlebih dahulu sebelum dibawa keluar agar di sini semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan masyarakat desa lebih sejahtera," ujarnya.
 
Diketahui, di Provinsi Lampung ada 2.446 desa dan rata-rata desa telah berstatus berkembang, maju, serta mandiri. Pemda, kata dia, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan desa, salah satunya dengan meningkatkan ekonomi kerakyatan yang bermula dari desa.

Baca juga: Pemprov Lampung terima akreditasi A pelatihan teknis pariwisata dan ekraf

Baca juga: REI Lampung sebut pembangunan hunian ASN Kota Baru perlu dukungan perizinan


Baca juga: Pj Gubernur: Posyandu jadi garda terdepan cegah stunting tingkat desa