Dugaan mark up impor, Bapanas-Bulog diminta prioritaskan stok beras dalam negeri

id pengamat,perum bulog,bapanas,pangan dalam negeri,stok beras

Dugaan mark up impor, Bapanas-Bulog diminta prioritaskan stok beras dalam negeri

Beras di gudang Bulog Lampung (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas)-Perum Bulog untuk mengutamakan penyerapan beras produksi dalam negeri guna memenuhi kebutuhan stok pangan nasional.

"Ini sebetulnya beras kita cukup. Beras kita cukup untuk kita sendiri," kata Uchok dalam pernyataan yang diterima di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengharapkan Bapanas-Perum Bulog dapat fokus melayani dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia melalui penyerapan hasil pangan, terutama jelang musim panen.

"Harusnya Bapanas-Bulog dapat melayani dan meningkatkan kesejahteraan para petani kita sendiri," katanya.

Oleh karena itu, ia menyayangkan adanya rencana impor beras untuk memenuhi stok domestik hingga Desember nanti, apalagi sempat muncul dugaan mark up dalam impor tersebut.

"Seharusnya impor distop, karena impor ini bukan hanya akan merugikan negara dengan adanya dugaan mark up, tapi juga sangat merugikan petani," ujarnya.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Bapanas dan Perum Bulog kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras impor.

Atas dugaan hal itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada KPK mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras.

Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Di samping itu, Perum Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras tersebut.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut.

Menurut Widiarso, atas laporan tersebut yang dinilai tanpa ada fakta, maka akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog.