Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kandra Buana menuntut lima terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun. Para terdakwa tersebut dituntut kurungan penjara terkait perkara peredaran 12 kilogram sabu.
"Menuntut agar terdakwa dihukum selama 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp2 miliar subsider satu tahun kurungan penjara," kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Kelima terdakwa yang dituntut hukuman kurungan penjara tersebut diantaranya terdakwa Beni Kasiran, Ahmad Arifin, Sapik, dan Nurullah. Selain itu ada satu terdakwa yang dilakukan berkas terpisah bernama Didin yang merupakan seorang sopir.
Penasihat hukum empat terdakwa, Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya sangat keberatan atas tuntutan JPU.
Menurut dia, para terdakwa mempunyai peran yang berbeda sehingga mereka tidak dituntut sama dengan hukuman selama 20 tahun penjara.
"Empat terdakwa Beni Kasiran, Ahmad Arifin, Sapik, dan Nurullah ini mempunyai peran berbeda-beda. Jadi mereka seharusnya tidak sama untuk dilakukan tuntutan 20 tahun," katanya.
Pada sidang mendatang, lanjut dia, pihaknya akan mengajukan pembelaan terkait empat terdakwa. Pertimbangan dalam pembelaannya salah satunya mempunyai peran yang berbeda.
"Kita akan ajukan pembelaan (pledoi). Salah satu yang akan kita bahas yakni bahwa mereka mempunyai peran yang berbeda," katanya lagi.
Berita Terkait
Hakim vonis terdakwa telemarketing judi online 12 bulan penjara
Selasa, 8 Oktober 2024 21:50 Wib
Penumpang Bandara Hasanuddin 2024 diprediksi naik 15 persen
Senin, 30 September 2024 17:01 Wib
Daftar 12 stadion untuk Piala Dunia Klub 2025
Minggu, 29 September 2024 22:09 Wib
Pertumbuhan TKD Lampung capai 12,68 persen di triwulan II 2024
Selasa, 17 September 2024 18:59 Wib
Usia pengguna sepeda listrik paling rendah 12 tahun
Rabu, 11 September 2024 5:33 Wib
PT DKI Jakarta perberat vonis SYL jadi 12 tahun
Selasa, 10 September 2024 12:43 Wib
Bawaslu Lampung sebut penanganan sengketa pilkada berlangsung 12 hari
Minggu, 8 September 2024 20:26 Wib
BPS catat inflasi tahunan sebesar 2,12 persen di Agustus 2024
Senin, 2 September 2024 15:21 Wib