KPU Lampung Selatan tetapkan 1.586 TPS untuk Pilkada 2024

id Lampung Selatan ,KPU Lamsel ,TPS

KPU Lampung Selatan tetapkan 1.586 TPS untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, saat diwawancarai di Kalianda. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Kami melakukan optimalisasi pengelompokan TPS dengan memperhatikan jumlah pemilih paling banyak 600 orang per TPS

Lampung Selatan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menetapkan sebanyak 1.586 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 yang tersebar di 17 kecamatan di wilayah tersebut.

"Jumlah TPS di Lampung Selatan untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.586 TPS, berkurang hingga 47 persen jika dibanding saat Pemilu 2024 lalu sejumlah 3.029 TPS," kata Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, di Kalianda, Senin.

Ia mengatakan pemetaan TPS dilakukan oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

"1.586 TPS yang tersebar di 17 kecamatan dan 260 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan," kata dia.

Ia menjelaskan pengurangan TPS yang dilakukan karena KPU Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI nomor 806/PL.02-3D/14/2024 tanggal 27 Mei 2024 perihal pemetaan TPS pemilihan 2024 yang mengharuskan KPU mengoptimalkan pengelompokan TPS.

Menurutnya, dalam pemetaan TPS, KPU memaksimalkan jumlah pemilih agar mendekati 600 pemilih per TPS, namun ada beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan yakni tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan serta tidak memisahkan pemilih satu keluarga (NKK) pada TPS yang berbeda.

"Kami melakukan optimalisasi pengelompokan TPS dengan memperhatikan jumlah pemilih paling banyak 600 orang per TPS, tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan 1 keluarga pada TPS yang berbeda dan aspek geografis TPS Lampung Selatan. Hal itu berbeda dengan TPS Pilkada 2020 sebelumnya yang maksimal 500 pemilih dalam 1 TPS dan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu yang maksimal 300 pemilih dalam 1 TPS," ujar dia.

Untuk diketahui, Data DP4 yang telah disinkronisasi KPU RI untuk Pilkada 2024 sebanyak 788.063 pemilih. Jumlah DPT terakhir yaitu pada saat Pemilu 2024 sebanyak 780.077 pemilih.

Baca juga: KPU Bandarlampung sebut pemilih potensial pilkada 2024 bertambah 4.124 jiwa

Baca juga: KPU Bandarlampung sebut caleg terpilih wajib sampaikan LHKPN

Baca juga: KPU Lampung petakan 13.000 TPS untuk pilkada serentak