Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung mengatakan bahwa ada tiga titik yang menjadi lokasi pemantauan hilal awal Ramadhan 1445 Hijriah di Provinsi itu
"Tiga titik yang jadi lokasi pemantauan hilal ada di Kabupaten Lampung Selatan, Pesisir Barat dan Institut Teknologi Sumatera (Itera)," kata Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Lampung, Yulizar, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa pengamatan hilal awal Ramadhan akan dilaksanakan setelah Shalat Ashar di tiga lokasi titik tersebut dengan menempatkan tim teknis di sana.
"Nantinya hasil pengamatan hilal, kami di sini akan dilaporkan ke Kemenag RI bersama hasil pengamatan hilal dari daerah lainnya guna menetapkan awal Ramadhan," kata dia.
Yulizar menyebutkan bahwa guna menentukan hilal, Kementerian Agama memiliki kriteria tersendiri yakni ketinggiannya harus terlihat di atas ufuk 3 derajat, tetapi apabila melihat perkembangan besok, di Lampung posisinya masih 0,40 derajat sehingga mustahil hilal terlihat.
"Besok itu posisinya diperkirakan masih 0,40 derajat, artinya masih di bawah 0 derajat atau minus, sehingga memang mustahil hilal terlihat meskipun dengan alat-alat yang canggih," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan apa pun hasil pengamatan hilal di sini, baik terlihat maupun tidak tetap akan disampaikan ke Kementerian Agama RI sebagai rujukan pada sidang Isbat penetapan awal Ramadhan.
"Sehingga kemungkinan besar akan ada perbedaan awal Ramadhan dari pemerintah dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam. Karena di kalangan ormas Islam ada yang pakai wujudul hilal untuk tentukan 1 Ramadhan," kata dia.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag Lampung amati hilal awal ramadhan di tiga titik
Berita Terkait
Gubernur Lampung sebut pawai kendaraan hias sebagai wujud gotong royong
Sabtu, 27 April 2024 17:26 Wib
BRI apresiasi langkah cepat Kejari Bandarlampung dalam pengungkapan kasus KUR
Sabtu, 27 April 2024 17:12 Wib
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
SMAN 7 Bandarlampung gelar halalbihalal
Jumat, 26 April 2024 15:52 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib