Metro (ANTARA) - Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro melakukan penyisiran ke sejumlah indekos dan hotel yang ada di Bumi Sai Wawai.
Penyisiran ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat Kota Metro terkait adanya prostisusi online dan persetubuhan anak di bawah umur sekaligus menekan penyebaran narkoba di kota setempat.
"Iya ini menindaklanjuti laporan masyarakat ya, terkait adanya prostitusi online dan tindak persetubuhan anak dibawah umur. Sasaran kita itu, makanya kita sisir sejumlah indekos dan hotel," kata Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Rosali, di Metro, Kamis.
Kasat menjelaskan, dari hasil penyisiran tersebut terjaring 10 pasangan bukan suami istri dan dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 10 pasangan bukan suami istri tersebut, terdapat dua pasangan yang diduga melakukan prostitusi online.
"Tapi untuk yang dua orang itu masih kita dalami apakah ada mucikarinya atau tidak. Untuk sementara ini mereka hanya pesan lewat aplikasi online saja. Tapi masih kita dalami terus," jelasnya.
Ia menuturkan, untuk memberikan efek jera, pihaknya akan memberikan pembinaan dan juga memanggil keluarga dari 10 pasangan tersebut.
"Kalau keluarganya tidak ada akan kita serahkan ke Dinas Sosial. Karena mereka yang lebih berwenang," tuturnya.
IPTU Rosali menambahkan, kedepan kegiatan ini akan terus dilakukan agar di Kota Metro tidak ada lagi praktik prostitusi maupun tindak persetubuhan anak dibawah umur.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar jika menemukan praktik prostitusi segera laporkan ke pihak kepolisian, agar kedepanya Kota Metro ini bisa bersih dari praktik itu," imbaunya.
Berita Terkait
Polresta Bandarlampung tangkap tiga orang diduga terlibat praktik prostitusi
Rabu, 19 Juni 2024 18:38 Wib
Polisi bongkar prostitusi online di tempat kos di Bandarlampung
Senin, 1 April 2024 20:00 Wib
Warga Mukomuko ancam tutup paksa penginapan 88
Sabtu, 30 Maret 2024 19:00 Wib
Polisi tangkap germo yang jual anak di bawah umur hingga hamil
Senin, 30 Oktober 2023 18:22 Wib
Prostitusi WNA dikendalikan melalui Telegram
Senin, 23 Oktober 2023 8:32 Wib
Pemkab Mukomuko Bengkulu awasi panti pijat cegah prostitusi terselubung
Sabtu, 8 Juli 2023 17:46 Wib
Seorang remaja perempuan di Palembang jadi tersangka TPPO
Selasa, 20 Juni 2023 5:47 Wib
Polisi Aceh ungkap kasus TPPO bermodus prostitusi
Sabtu, 17 Juni 2023 16:16 Wib