Bandarlampung (ANTARA) -
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melakukan pemusnahan terhadap 7.050.620 batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Agustus.
"Barang ilegal hasil penindakan ini merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai bersama para penegak hukum lainnya, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kami sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie, di Provinsi Lampung, Kamis.
Ia pun mengatakan bahwa selain rokok ilegal DJBC Sumbagbar juga memusnahkan 73,8 liter
minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan kolaborasi penegak hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya dalam rangka sinergi dan kolaborasi dalam upaya melindungi masyarakat
"Dari hasil penindakan barang tersebut, kerugian keuangan negara yang berhasil diamankan adalah senilai Rp5.883.655.556 dengan perkiraan nilai barang senilai Rp8.692.899.900," kata dia.
Penindakan kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Agustus, lanjut dia, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi DJBC sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.
"Terhadap pelaku peredaran Barang Kena Cukai ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai," kata dia.
Dimana, lanjut dia, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara.
"Paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," kata dia.
Berita Terkait
Pemkot Bandarlampung gunakan bus keliling beri pelayanan KB ke masyarakat
Selasa, 17 Desember 2024 13:54 Wib
Anggota DPRD Lampung minta aparat ungkap pemain besar BBL ilegal
Senin, 16 Desember 2024 20:53 Wib
Pemkot pindahkan lokasi Puskesmas Kebon Jahe untuk dekatkan akses ke masyarakat
Senin, 16 Desember 2024 19:02 Wib
Bandarlampung luncurkan program sekolah lansia di Sukamenanti Baru dan Kedaton
Senin, 16 Desember 2024 15:59 Wib
DLH Bandarlampung rapikan pohon di jalan untuk cegah kecelakaan
Minggu, 15 Desember 2024 23:22 Wib
Bawaslu Lampung raih penghargaan pencegahan teraktif dari Bawaslu RI
Minggu, 15 Desember 2024 23:19 Wib
126 personel Dishub Bandarlampung disiagakan pada Natal dan tahun baru
Jumat, 13 Desember 2024 23:51 Wib
UMK Bandarlampung naik menjadi Rp3.305.367
Kamis, 12 Desember 2024 15:56 Wib