Polda Sumsel tangkap 26 tersangka dalam 16 kasus pembakaran lahan

id sumsel,palembang,kebakaran lahan,pelaku pembakaran,polda sumsel

Polda Sumsel tangkap 26 tersangka dalam 16 kasus pembakaran lahan

Satgas Polres Musi Banyuasin melakukan pemadaman karhutla. (ANTARA/HO Humas Polda Sumsel/23)

Kebakaran lahan di Sumsel banyak terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, dan juga Banyuasin, yang motifnya untuk membuka lahan, katanya
Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan menangani sebanyak 16 kasus terkait dengan pembakaran lahan di wilayah itu.

Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo saat diwawancarai di Palembang, Jumat, mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya sudah menangkap 26 orang tersangka. Sedangkan penanganan kasus kebakaran lahan itu sudah masuk tahap kedua dan telah diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

“Kebakaran lahan di Sumsel banyak terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, dan juga Banyuasin, yang motifnya untuk membuka lahan,” katanya.

Ia menjelaskan dalam waktu dekat akan menurunkan personel kepolisian dan TNI untuk mensosialisasikan terkait pencegahan kebakaran lahan ke desa-desa di Sumsel khususnya ke tiga kabupaten tersebut.

“Diperkirakan personil dari Polri sekitar 400 orang, dan difokuskan di Kabupaten OKI, OI dan Banyuasin. Tugas utama mereka masuk ke desa-desa bertemu dengan tokoh-tokoh di sana untuk sosialisasi, kami juga merencanakan pertemuan secara daring dengan pemerintah daerah, camat, kepala desa. Nanti dikumpulkan di kecamatan, polsek atau koramil. Kami akan membuat pelatihan atau sosialisasi dimulai pada 11 September 2023,” jelasnya.Kapolda mengungkapkan pihaknya bersama Ketua DPRD Sumsel telah memberikan imbauan kepada seluruh camat dan kepala desa di tiga kabupaten tersebut agar terus mengingatkan warganya untuk tidak melakukan pembakaran di lahan gambut.

“Kebakaran lahan ini sungguh membuat tidak nyaman karena sedari pagi sudah harus mencium bau asap, apalagi untuk anak-anak tentu tidak aman dan bisa menyebabkan ISPA. Selain itu untuk penerbangan pun juga tidak aman tentunya, jadi dimohon pengertiannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Irjen Rachmad, untuk proses pemadaman lahan yang terbakar ini juga dilakukan melalui udara.

“Kita sudah pernah mengalami bencana buruk seperti ini pada tahu 2015 dan 2019, jangan sampai hal serupa terus berulang. Apalagi El Nino pada tahun ini cukup panjang,” kata Kapolda.