Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kami berharap seluruh penyelenggara negara yang jadi wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali mengungkapkan pihaknya telah mendengar pemberitaan soal Dito Ariotedjo yang akan segera menyerahkan LHKPN-nya kepada KPK dalam waktu dekat.
KPK pun menyambut baik informasi dan tersebut dan mempersilakan yang bersangkutan untuk memenuhi salah satu kewajiban-nya sebagai penyelenggara negara.
"Kami persilakan untuk dilaporkan LHKPN, sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya," ucap Ali.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan belum ada sanksi tegas bagi para penyelenggara negara yang terlambat melaporkan LHKPN-nya.
Meski demikian lembaga antirasuah saat ini tengah mempersiapkan strategi baru untuk memperkuat fungsi pengawasan dan monitoring melalui instrumen LHKPN.
"Secara substansi LHKPN kan saat ini sanksinya administratif, oleh karena itu, saat ini justru kemudian KPK mengembangkan strategi baru," ujar Ali.
Hingga Rabu (5/7), LHKPN Dito masih belum tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id.
Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (3/4) sore.
Dito menggantikan Zainudin Amali yang telah mengajukan surat pengunduran diri selaku Menpora sejak 9 Maret 2023.
Dito Ariotedjo merupakan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Periode 2017-2022, organisasi kepemudaan yang berada di bawah Partai Golkar. Dito diketahui menjadi Ketua Panitia HUT Ke-58 Golkar pada tahun lalu.
Pria kelahiran Jakarta, 25 September 1990 itu adalah pengusaha yang pada 2021 bekerja sama dengan Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor untuk membentuk Rans Sport.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK harap Menpora Dito segera serahkan LHKPN
Berita Terkait
Ketua KPK: Analisis LHKPN Dedy Mandarsyah bakal selesai dalam tiga hari
Senin, 16 Desember 2024 21:48 Wib
KPU Lampung ingatkan caleg terpilih untuk segera laporkan LHKPN
Rabu, 17 Juli 2024 12:00 Wib
KPU Bandarlampung sebut caleg terpilih wajib sampaikan LHKPN
Minggu, 2 Juni 2024 15:59 Wib
Gubernur Lampung: KPK hanya klarifikasi LHKPN
Selasa, 5 September 2023 21:04 Wib
KPK wajibkan caleg lapor LHKPN
Rabu, 24 Mei 2023 20:14 Wib
RSUDAM Lampung benarkan Tim KPK datang terkait LHKPN
Selasa, 23 Mei 2023 14:21 Wib
Gubernur Lampung siap jika diklarifikasi LHKPN oleh KPK
Senin, 22 Mei 2023 14:58 Wib
Reihana klaim sudah laporkan semua hartanya
Senin, 22 Mei 2023 14:14 Wib