Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung, mengungkapkan setelah dilakukan verifikasi ternyata masih ada bakal calon legislatif (bacaleg) yang belum memenuhi syarat administrasi.
"Setelah kami lakukan proses verifikasi administrasi dari awal hingga kini ditemukan masih banyak dokumen bacaleg yang perlu diperbaiki," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan bahwa dokumen-dokumen yang masih perlu diperbaiki, karena belum memenuhi syarat seperti ijazah, surat pengadilan serta surat keterangan sehat dan lainnya.
Hingga kini proses verifikasi administrasi bacaleg sudah mencapai 82 persen, dari total bakal calon yang mendaftar ke KPU Bandarlampung sebanyak 695 orang dari 18 partai politik.
"Tentu hasil verifikasi administrasi ini nanti akan kami sampaikan atau saat pengumuman pada 24 Juni mendatang," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, setelah hasil verifikasi administrasi sudah disampaikan ke partai politik mereka harus segera memperbaikinya hingga waktu yang tentukan, sebab akan ada verifikasi lanjutan.
"Tanggal 26 Juni hingga 9 Juli mendatang syarat bakal calon legislatif wajib diperbaiki karena akan ada verifikasi lanjutan, sebelum mengumumkan daftar calon sementara (DCS) pada bukan Agustus," kata dia.
Terlebih, lanjut dia, sekarang sistem yang dipakai dalam pemilu mendatang sudah diketahui memakai proposional terbuka sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mungkin kemarin parpol masih wait and see pada putusan MK, karena bila pakai sistem proposional tertutup kemungkinan akan banyak bakal caleg mundur. Karena ini sudah diketahui pakai proposional terbuka kami harap dokumen syarat bakal caleg yang belum penuhi syarat dapat dipenuhi dan diperbaiki," kata dia
.
Berita Terkait
Pemkot Bandarlampung gunakan bus keliling beri pelayanan KB ke masyarakat
Selasa, 17 Desember 2024 13:54 Wib
Anggota DPRD Lampung minta aparat ungkap pemain besar BBL ilegal
Senin, 16 Desember 2024 20:53 Wib
Pemkot pindahkan lokasi Puskesmas Kebon Jahe untuk dekatkan akses ke masyarakat
Senin, 16 Desember 2024 19:02 Wib
Bandarlampung luncurkan program sekolah lansia di Sukamenanti Baru dan Kedaton
Senin, 16 Desember 2024 15:59 Wib
DLH Bandarlampung rapikan pohon di jalan untuk cegah kecelakaan
Minggu, 15 Desember 2024 23:22 Wib
Bawaslu Lampung raih penghargaan pencegahan teraktif dari Bawaslu RI
Minggu, 15 Desember 2024 23:19 Wib
126 personel Dishub Bandarlampung disiagakan pada Natal dan tahun baru
Jumat, 13 Desember 2024 23:51 Wib
UMK Bandarlampung naik menjadi Rp3.305.367
Kamis, 12 Desember 2024 15:56 Wib