Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Bandarlampung meminta masyarakat dapat ikut dalam mengawasi apabila terdapat bakal calon legislafif (caleg) yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN).
"Maka kami meminta masyarakat ikut serta mengawasi bakal caleg ini, jika mengetahui ada yang berstatus ASN mendaftarkan diri sebagai caleg, segera laporkan," kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan bahwa adanya ASN, ataupun pegawai BUMN dan BUMD yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg, mereka harus mengundurkan diri atau pensiun dari instansinya.
"Berdasarkan hasil pengawasan kami saat verifikasi administrasi terdapat beberapa bakal caleg yang masih berstatus ASN. Hal ini yang perlu sama-sama harus kita awasi," kata dia.
Sebab, lanjut dia, apabila yang bersangkutan lolos ke tahap Daftar Calon Sementara (DCS) tetapi belum melengkapi berkas pengunduran diri atau pensiun, jelas hal tersebut masuk dalam pelanggaran mutlak ASN.
"Kami sudah memanggil.salah satu bakal caleg yang berstatus ASN untuk dimintai klarifikasi dan yang bersangkutan mengakui bahwa sebentar lagi akan masuk masa pensiun pada bulan Juni mendatang," kata dia.
Namun demikian, Bawaslu Bandarlampung tetap akan melakukan rapat pleno, guna mengambil keputusan apakah ASN ini akan dilaporkan ke Komisi ASN (KASN) atau tidak.
"Nanti kemungkinan akan kami panggil lagi bakl caleg yang masih berstatus ASN, sebab Bawaslu masih punya waktu pengawasan hingga DCS pada akhir Juni mendatang," kata dia.
Sementara itu bacaleg dari PAN yang masih berstatus ASN Sutomo mengatakan bahwa sebenarnya telah mengajukan surat pensiun sebagai pegawai negeri sipil di Kota Bandarlampung.
"Saya sudah ajukan surat pensiun, hanya saja memang belum meng-'upload' surat tersebut ke sistem aplikasi pencalonan (Silon). Kemarin terburu-buru, tapi memang sudah tahu harus ada syarat itu," kata dia.
Berita Terkait
Kebakaran landa gudang elektronik di kawasan Sukaraja Bandarlampung
Kamis, 17 Oktober 2024 22:28 Wib
Bawaslu Lampung ingatkan fasilitas negara dilarang untuk kampanye
Kamis, 17 Oktober 2024 20:48 Wib
Bawaslu Lampung temukan dugaan pelanggaran di sembilan daerah
Kamis, 17 Oktober 2024 20:22 Wib
DPMPTSP Bandarlampung: PMDN jadi penyumbang terbesar investasi
Kamis, 17 Oktober 2024 16:24 Wib
Eva-Deddy janjikan bentuk Yayasan Siger guna tampung anak sekolah gratis
Kamis, 17 Oktober 2024 7:33 Wib
XL Axiata perkuat jaringan data di Lampung
Kamis, 17 Oktober 2024 7:10 Wib
Bukit Asam beri pelatihan metode gasing di Bandarlampung tingkatkan kemampuan numerasi
Rabu, 16 Oktober 2024 14:58 Wib
Ketua KPU Lampung dijabat Erwan Bustami
Selasa, 15 Oktober 2024 21:31 Wib