DPRD Lampung minta tender proyek jalan diduga fiktif harus diusut tuntas

id Lampung,Bandarlampung.,Proyek fiktif,pemenang tender fiktif

DPRD Lampung minta tender proyek jalan diduga fiktif harus diusut tuntas

Salah satu rumah warga di Bandarlampung yang alamatnya dipakai sebagai pemenang tender proyek jalan di Lampung, di Bandarlampung, Kamis (25/5/2023). ANTARA/Dian Hadiyatna

Pemenang tender proyek, tapi alamatnya fiktif harus diselidiki dan dituntaskan.
Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Ade Utami Ibnu meminta agar tender proyek jalan di provinsi ini yang diduga fiktif dapat diselidiki dan diusut tuntas.

"Pemenang tender proyek, tapi alamatnya fiktif harus diselidiki dan dituntaskan," kata Ade Utami Ibnu, dihubungi dari Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa setiap tender proyek termasuk pembangunan jalan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga spek dan kualitasnya terjaga dengan baik.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan seperti itu, karena kita semua ingin betul-betul membangun jalan yang baik dan mantap di Lampung," kata dia.

Dia pun menegaskan dalam melakukan pembangunan apa pun itu bahwa tidak boleh ada proyek fiktif, sehingga pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung harus melakukan lelang atau tender proyek sesuai peraturan yang berlaku.

"Kalau betul ada pemenang tender proyek, alamatnya fiktif itu harus diselesaikan dan usut, karena itu jelas kesalahan dalam aturan," kata dia lagi.

Ia pun mengatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat untuk dimintai keterangan dan melakukan klarifikasinya.

"Ya nanti Komisi IV segera memanggil dinas dan pihak terkait yang diduga pemenang tender jalan, namun beralamat fiktif. Hal ini harus dilakukan klarifikasi, nanti saya akan sampai ke pimpinan Komisi IV," kata dia lagi.

Baca juga: Pemprov Lampung klaim valid data pemenang tender perbaikan jalan