"Hadirnya aktivitas PT. Inmas Abadi, semakin memperburuk kondisi ekologis kawasan (Kawasan Ekosistem Esensial /KEE )Bentang Alam Seblat. Aktivitas ini juga akan merusak upaya Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Bentang Alam Seblat dalam menyelamatkan populasi gajah Sumatera tersisa,” kata Direktur Genesis Bengkulu Egi Saputra, di Bengkulu, Senin.
Izin PT. Inmas Abadi menurut dia mayoritas berada di dalam kawasan hutan dan aktivitasnya membutuhkan wilayah yang luas, maka ada peluang mereka menambang hingga ke dalam kawasan hutan.
Oleh karena itu, Genesis Bengkulu memandang, pemberian izin kepada PT Inmas Abadi bertentangan dengan program pemerintah Indonesia Folu Net Sink 2030 untuk mengurangi angka deforestasi dan menekan emisi karbon.
"Sedikitnya ada beberapa alasan kuat untuk tidak memberikan izin beraktivitas kepada perusahaan ini," kata dia.
Dia menjelaskan berdasarkan nomor sk I-315.DESDM TAHUN 2017, perusahaan memiliki izin seluas 4.051 hektar bertumpang tindih dengan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Bentang Alam Seblat yang telah di tetapkan oleh Gubernur Bengkulu melalui SK Nomor S.497. DLHK 2017.
Sedangkan, Kawasan KEE Bentang Alam Seblat ini menjadi habitat terakhir bagi satwa Gajah Sumatera yang berstatus sebagai satwa sangat terancam punah.
Lebih lanjut, seluas 79 persen konsesi PT. Inmas Abadi berada di dalam kawasan hutan TWA Seblat 735 hektare, HPT Lebong Kandis 1.915 hektare dan HPK Seblat 540 hektare.
Kemudian, menurut dia seluas 63,35 hektare konsesi PT. Inmas Abadi berada di Sungai Seblat, sebagaimana aktivitas pertambangan yang membutuhkan area yang luas, maka aktivitas penambangan PT. Inmas Abadi berpeluang akan dilakukan hingga ke wilayah sungai dan kawasan hutan.
Konsesi PT. Inmas Abadi masuk ke dalam pemukiman masyarakat Dusun Air Kuro dengan luas lebih kurang18 hektare dengan jumlah penduduk 756 jiwa. Hadirnya aktivitas PT. Inmas Abadi akan berpeluang terjadinya konflik sosial dan menurunkan kulitas lingkungan.
"Kondisi ini menambah beban masyarakat Dusun Air Kuro yang selama ini sedang memperjuangkan enklave dari kawasan hutan," kata dia lagi.
Aktivitas pertambangan PT. Inmas Abadi dapat mencemari Sungai Seblat yang menjadi sumber pengairan 279 hektare area persawahan warga Desa Karyamedan, Karyabaru, Sukanegara dan Talangarah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Pencemaran akibat material tambang dapat mengakibatkan gagal panen hingga rusaknya areal persawahan seperti yang menimpa masyarakat Desa Pondokbakil Kabupaten Bengkulu Utara. Situasi ini akan semakin mengurangi jumlah lumbung padi di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.