Natuna, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah berhasil mengidentifikasi 12 orang korban tanah longsor yang terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Natuna.
Melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna dari Serasan, Selasa menjelaskan bahawa 12 korban diantaranya adalah Rianti, Anak Rianti, Fadil endri, Darman K, Abdulah, Abdul kadir, Susi rianti, Erna, Delta Yuharni, Juhaima, Murni AB dan Masriyati.
Sementara untuk 43 orang lainnya masih belum ditemukan, 3 orang dalam kondisi kritis dan saat dirujuk ke Pontianak dan Ranai satu diantaranya meninggal dunia atas nama Susi.
Selanjutnya, total jumlah pengungsi 1.216 orang dengan rincian pengungsi di PLBN Serasan sebanyak 219 orang, pengungsian Puskesmas 215 orang, pengungsian Pelimpak dan Mesjid Al Furqon 500 orang, pengungsian di SMA Negeri 1 Serasan sebanyak 282 orang.
Bangunan yang tertimbun sebanyak 27 dengan rincian 26 rumah dan 1 buah surau. Kondisi terkini di lokasi musibah atau Pulau Serasan secara keseluruhan masih terkendala sinyal.
Sedangkan untuk listrik juga mengalami kendala, hanya sebagian daerah listrik menyala karena jaringan listrik terputus akibat terjangan longsor.
Pencarian para korban sementara dihentikan pada malam hari dan akan dilanjutkan esok mengingat keterbatasan sarana.
Meski terkendala jaringan internet, informasi terkait korban rutin dapat dirilis oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna melalui Posko Pusat Informasi Tim Gabungan Tanggap Bencana Serasan dan Serasan Timur di Kantor Desa Tanjung Setelung, Serasan.
Berita Terkait
Satu dari tujuh pemancing terseret laut pasang
Minggu, 15 Desember 2024 19:57 Wib
BNNP Kepri geledah rumah tersangka narkoba di kota Batam
Kamis, 5 Desember 2024 16:30 Wib
Kejati Kepri jerat 3 WN India pembawa 106 kg sabu dengan ancaman hukuman mati
Sabtu, 9 November 2024 6:51 Wib
Polda Kepri buka penerimaan Bintara Kompetensi Khusus
Sabtu, 2 November 2024 11:42 Wib
Atlet layar berusia 13 tahun sumbang satu emas untuk Kepri
Selasa, 17 September 2024 10:40 Wib
Kompolnas apresiasi pemberian sanksi tegas oknum Polresta Barelang
Kamis, 5 September 2024 17:18 Wib
OJK telah blokir 5.000 lebih entitas pinjol ilegal di Indonesia
Jumat, 28 Juni 2024 14:17 Wib
Ditangkap terkait narkotika, anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan
Jumat, 26 April 2024 20:08 Wib