Pertamina: Truk sawit wajib gunakan BBM nonsubsidi

id Truk sawit,sawit, Antara Lampung, Lampung Update

Pertamina: Truk sawit wajib gunakan BBM nonsubsidi

Dokumentasi - Dua truk pengangkut sawit (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Sampit (ANTARA) - Kendaraan yang mengangkut hasil pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit diwajibkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. 90

Sesuai peraturan, angkutan hasil pertambangan dan industri sawit harus memakai BBM nonsubsidi, kata Area Manager Communication and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto.
 
"Tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Dia harus BBM nonsubsidi atau BBM industri," tegasnya.
 
Pertamina terus berupaya mengawal agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Selama ini masyarakat sering mengeluh mendapatkan BBM subsidi padahal pasokan dari Pertamina normal, bahkan terkadang melebihi kuota.
 
Untuk itu, upaya-upaya terus dilakukan agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak. Angkutan kegiatan perusahaan, termasuk angkutan hasil tambang maupun industri sawit seperti tandan buah segar atau minyak kelapa sawit (CPO), wajib menggunakan BBM nonsubsidi.
 
Jika pun truk atau armada angkutan tersebut bukan milik perusahaan tambang atau perkebunan, tetapi milik pihak ketiga atau transportir, maka BBM yang digunakan tetap wajib menggunakan BBM non subsidi atau BBM industri.
 
Dia menegaskan, poin penting aturan tersebut adalah pada peruntukan dan aktivitasnya, bukan soal armada yang digunakan. Meskipun truk yang digunakan milik transportir, tetapi kalau digunakan untuk mengangkut hasil tambang atau industri sawit maka wajib menggunakan BBM nonsubsidi.