Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Lampung Santosa mengingatkan kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk berintegritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
"Saya juga menekankan pentingnya koordinasi dalam menjalankan tugas sebagai penyidik," kata Santosa, pada pelantikan dan pengambilan sumpah tujuh notaris baru serta dua PPNS di wilayah Provinsi Lampung, di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Lampung, Bandarlampung, Jumat.
Ia menekankan sebagai PPNS jangan sampai menyalahgunakan kewenangan. Selalu berkoordinasi agar tugas dapat berjalan baik.
Dia menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai wakil pemerintah.
"Integritas harus ditanamkan. Sebagai wakil pemerintah, gunakan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Santosa.
Pelantikan ini, katanya lagi, menjadi momentum bagi para notaris dan PPNS yang baru dilantik untuk berkomitmen menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai amanah undang-undang.
"Saya berharap para notaris dan PPNS yang profesional, memiliki integritas tinggi, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban sesuai dengan amanah undang-undang," ujarnya lagi.
Khusus kepada notaris baru, ia berpesan agar selalu membaca dan memahami Undang-Undang tentang Jabatan Notaris beserta perubahannya.
Santosa berharap, kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan notaris di daerah lain tidak terjadi di Provinsi Lampung.
"Pekerjaan notaris sangat mulia. Jangan dibuat main-main. Saya harapkan di Lampung tidak ada masalah seperti di daerah lain," katanya menegaskan.
Baca juga: BPN Batalkan Sertifikat Tanpa Ada Kajian ?
Baca juga: Kemenkumham Sumsel optimalkan fungsi pengawasan notaris