Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait pencemaran limbah oli di perairan Pesisir Panjang, Bandarlampung.
"Kita telah bentuk satu tim untuk melakukan penyelidikan, nantinya dapat berupaya mengungkap apakah ada unsur kesengajaan mengenai pencemaran limbah oli di Pesisir Panjang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan, pihaknya juga telah memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan di lokasi pencemaran limbah oli yang terjadi di perairan Pesisir Panjang.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk cek lokasi. Kita juga sudah minta keterangan beberapa saksi di lokasi dan mengambil sampel limbah yang akan segera dilakukan pengujian di laboratorium," kata dia.
Sebelumnya, masyarakat Kelurahan Panjang Selatan, Kota Bandarlampung merasa terganggu dengan adanya limbah yang diduga tumpahan oli di pesisir pantai karena mengakibatkan kerugian sosial, ekonomi dan lingkungan.
"Sudah empat hari ini limbah mencemari pantai. Kemungkinan limbah datang dari tengah laut, terus dibawa ombak sampai ke tepian pantai," kata Ketua Rukun Tetangga (RT) 09 Pantai Panjang, Imam Suhari.
Ia berharap agar instansi terkait bisa mengatasi pencemaran ini, apalagi limbah berupa oli tersebut bersinggungan langsung dengan permukiman warga.
"Harus ada gerak cepat dari pemerintah, ini ikan-ikan pada teler sampai mati warga juga jelas khawatir," kata dia.
Polda Lampung ambil sempel limbah oli yang cemari perairan panjang
Saya sudah perintahkan anggota untuk cek lokasi. Kita juga sudah minta keterangan beberapa saksi di lokasi dan mengambil sampel limbah yang akan segera dilakukan pengujian di laboratorium, kata dia