Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung meminta kepada semua elemen masyarakat yang akan melakukan kegiatan dengan mengumpulkan orang banyak dapat berkoordinasi dengan pihaknya, agar ada pemantauan protokol kesehatan (prokes).
"Para penggiat ataupun pelaku usaha, distributor, toko modern, mal, swalayan, ritel, pelaksana kegiatan bazar dan sejenisnya dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta kami harap dapat berkoordinasi dan mendapatkan izin dari satgas COVID-19 terlebih dahulu," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Minggu.
Menurutnya hal tersebut dilakukan, mengingat Kota Bandarlampung saat ini sedang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, dikarenakan dalam beberapa hari terakhir kasus COVID-19 meningkat.
"Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan bazar ataupun lainnya yang berpotensi mengumpulkan orang banyak tersebut dapat dilakukan pantauan oleh tim satgas COVID-19 kecamatan atau kelurahan," kata dia.
Ia pun mengucapkan permohonan maaf apabila kebijakan yang diambil ini membuat sedikit tidak nyaman, namun hal tersebut demi mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang lebih luas.
"Kami selaku satgas COVID-19 tentunya meminta maaf atas ketidaknyamanan ini, tapi kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah yang utama saat pandemi seperti ini," ujarnya pula.
Sebelumnya Pemkot Bandarlampung melarang masyarakat menggelar acara resepsi pernikahan selama kota ini masuk ke dalam PPKM Level 3, dikarenakan kasus keterjangkitan COVID-19 tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data Bappeda Lampung, kasus COVID-19 di Kota Bandarlampung hingga kini berjumlah 13.820. Pada Sabtu (19/2) penambahan kasus positif berjumlah 225 orang, sedangkan untuk pasien sembuh berjumlah 11.403 orang dan kematian 813 orang.
Baca juga: Camkan ini, Pemkot Bandarlampung segera cabut izin usaha pelanggar PPKM
Baca juga: Dinkes: 15 kabupaten dan kota di Lampung sumbang 600 kasus COVID-19
Satgas COVID-19 Bandarlampung minta semua kegiatan dikoordinasikan
Kami harap dapat berkoordinasi dan mendapatkan izin dari satgas COVID-19 terlebih dahulu.