Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 193 Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2025 Kabupaten Pesawaran mengikuti kegiatan manasik haji regular yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada 8–9 April 2025, bertempat di Masjid Islamic Center Gedong Tataan, serta dibuka langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran Farid Wajedi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, serta para praktisi haji.
Rincian jumlah peserta JCH tahun 2025 sebanyak 193 orang, terdiri dari 97 laki-laki dan 96 perempuan. Jumlah tersebut tersebar dari berbagai kecamatan, yakni Gedong Tataan 35 orang, Negeri Katon 45 orang, Tegineneng 20 orang, Way Lima 8 orang, Padang Cermin 39 orang, Punduh Pedada 3 orang, Kedondong 22 orang, Marga Punduh 7 orang, dan Teluk Pandan 14 orang.
Dari seluruh peserta, tercatat jemaah termuda adalah Bagas Deantara Wiratama berusia 23 tahun dari Gedong Tataan, sementara jemaah tertua adalah Kahdiar Bahgar Karim berusia 90 tahun dari Teluk Pandan.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengucapkan selamat kepada para calon jemaah haji atas pelaksanaan manasik untuk persiapan keberangkatan ke tanah suci pada akhir Mei 2025. Pelaksanaan manasik haji merupakan tahapan penting sebagai bentuk persiapan yang matang sebelum menjalankan ibadah haji.
"Manasik adalah proses belajar dan simulasi untuk mencapai kesempurnaan ibadah. Haji tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap rukun harus dipahami dan dijalankan dengan baik," ujar Bupati.
Ia juga turut mengingatkan bahwa meskipun ada jemaah yang sebelumnya pernah berhaji, tetap penting untuk mengikuti manasik, mengingat adanya perubahan-perubahan aturan yang perlu disesuaikan.
“Selama kita bersama-sama, mengikuti aturan dan bimbingan dari tim pendamping, insyaallah ibadah akan berjalan lancar,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa haji reguler merupakan program yang sangat istimewa karena pelaksanaannya dituntun, dilindungi, dan disubsidi oleh pemerintah.
“Berbanggalah, karena selain mendapat kesempatan untuk berhaji, para jemaah juga mendapatkan perhatian luar biasa dari negara. Semoga seluruh jemaah menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” pungkasnya.
Baca juga: Polresta Bandarlampung siapkan rekayasa lalu lintas di jalur wisata Pesawaran
Baca juga: KPU Pesawaran tetapkan nomor urut paslon pada PSU Pilkada 2024
Baca juga: Bupati Pesawaran kunjungi Kecamatan Way Ratai dan Padang Cermin dalam Agenda Silaturahim Ramadhan