Lampung Timur (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Kuntadi menegaskan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah dinas (rumdis) Bupati Lampung Timur (Lamtim) pada tahun anggaran 2022 masih berjalan.
Kajati Lampung Kuntadi, di Desa Margasari, Lampung Timur, Selasa, mengatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut.
"Progres penanganan perkara itu masih pengumpulan barang bukti dan menghitung kerugian negara. Tentang siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana, saya belum bisa menjawab," ujarnya.
Namun, Kuntadi menegaskan, perkara tersebut menjadi atensinya.
Dia memastikan penanganan perkara tersebut objektif.
"Semuanya didasarkan alat bukti," katanya pula.
Baca juga: Ruas jalan penghubung Desa Bumi Jawa-Tanjung Kusuma Lamtim diperbaiki
Baca juga: Kejari Lampung Timur luncurkan program Jaksa Sahabat Nelayan