Gubernur Lampung minta tindak tegas tambang tidak berizin

id Pemprov Lampung, Gubernur lampung, pelestarian lingkungan, penindakan tambang ilegal

Gubernur Lampung minta tindak tegas tambang tidak berizin

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memberi keterangan terkait penanganan tambang ilegal perusak lingkungan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Oleh karena itu saya akan tindak tegas kalau ada tambang yang tidak berizin lengkap.

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas tambang-tambang tidak berizin untuk menjaga keberlangsungan dan kelestarian lingkungan yang ada di wilayah itu.

"Pembangunan di Lampung ini, yang kami inginkan ekonomi bisa bertumbuh, investasi tumbuh, pendapatan masyarakat bertumbuh, dan berlanjut hingga kepemimpinan kepala daerah selanjutnya," ujar Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Rabu.

Ia melanjutkan pemerintah daerah berkomitmen memperhatikan berkelanjutan tatanan pemerintahan dan ekonomi dengan kelestarian lingkungan agar tidak saling merugikan dan bisa berdampak baik.

"Oleh karena itu saya akan tindak tegas kalau ada tambang yang tidak berizin lengkap. Sebab kami ingin segera melakukan pengendalian banjir karena sangat merugikan masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan meski bencana banjir yang terjadi sejak lama, namun pemerintah daerah berusaha agar banjir tersebut dapat ditangani dengan penataan yang lebih baik.

"Penataan yang dilakukan, salah satu aksinya atas masukan dari dinas lingkungan hidup yaitu menindak tegas tambang ilegal. Ini dilakukan untuk menjaga ekosistem lingkungan hidup di Lampung, terutama di Kota Bandarlampung," tambahnya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung telah melakukan penyegelan atau penutupan operasional terhadap tambang galian C di Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung karena tidak berizin.

Dia menambahkan setelah dilakukan pemberian sanksi dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum, pemerintah daerah akan melakukan rehabilitasi di area tambang tersebut untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Baca juga: Gubernur Lampung minta investor segera studi kelayakan kelola sampah

Baca juga: Gubernur Lampung minta RPJMD disusun berdasarkan persoalan masyarakat

Baca juga: Gubernur Lampung sebut pertengahan Mei aplikasi pelayanan publik beroperasi