Pemprov Lampung sebut pembebasan status lahan Dipasena terus dilakukan

id Dipasena Lampung, tambah udang Dipasena, sentra udang Dipasena, perikanan Lampung

Pemprov Lampung sebut pembebasan status lahan Dipasena terus dilakukan

Plt Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Kita sedang berusaha mengubah status lahan hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU) yang saat ini belum lepas, jadi pemerintah agak kesulitan untuk membangun di situ, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan progres pengembangan tambak udang Dipasena saat ini masih dalam proses pembebasan status lahan.

"Gubernur memang sudah berkomitmen untuk menghidupkan lagi kejayaan tambak Dipasena menjadi sentra udang," ujar Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, dalam mengembalikan kejayaan Dipasena saat ini pemerintah daerah tengah berupaya mengubah status lahan yang ada.

"Kita sedang berusaha mengubah status lahan hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (HGU) yang saat ini belum lepas, jadi pemerintah agak kesulitan untuk membangun di situ," katanya.

Menurutnya, dengan segera terealisasinya perubahan status lahan tersebut diharapkan proses pengembangan dapat berjalan dengan baik.

"Mudah-mudahan perubahan status lahan bisa berjalan dengan lancar, sebab kita sudah bekerja sama kementerian dan P3UW (Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah) Lampung untuk mengembalikan Dipasena sebagai tambak udang terbesar," ucapnya.

Dia melanjutkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam pengembangan Dipasena ialah dengan memperbaiki sarana prasarana, dan pola produksi.

"Budidaya udang ini tergantung dengan air, sehingga sarana prasarana harus disiapkan lalu pengolahan akan dilakukan secara korporasi dalam satu kawasan serta akan diatur pula mengenai limbahnya," katanya.

Menurutnya, komitmen untuk mengembalikan produksi tambak udang Dipasena itu akan dilakukan bersama masyarakat setempat dan pemangku kepentingan terkait.

"Komitmen untuk mengembangkan ini bukan hanya dari pemerintah tapi dari semua pihak, sebab potensi Dipasena ini sangat besar. Produksinya bisa dua kali lipat dari tambak biasa dan menjadi salah satu penopang kuat perekonomian juga," ucapnya.

Diketahui tambak udang Bumi Dipasena merupakan salah satu tambak potensial di Provinsi Lampung dengan luasan lahan seluas 6.800 hektare, lalu produktivitas tambak udang itu mampu menghasilkan 44,15 ton per hari, dan nilai produksi per tahun dapat mencapai Rp1,08 triliun.

Berdasarkan data terakhir pada Mei 2021 produksi udang di Dipasena mencapai 39,1 ton per hari, dan untuk produksi terbanyak di tahun 2021 ada pada Januari dengan jumlah panen mencapai 55,6 ton per hari dan dapat terus dioptimalkan.