Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), Azhar Rasyidi mengajak para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Lampung untuk ikut serta memanfaatkan fasilitas kepabeanan guna mendorong pertumbuhan industri kecil.
"Untuk mempermudah dunia usaha dan pelaku UMKM di Lampung selama pandemi COVID-19 berlangsung pemerintah telah memfasilitasi beragam hal salah satunya melalui Bea Cukai," ujar Azhar Rasyidi, di Bandarlampung, Kamis.
Fasilitas yang diberikan adalah tidak dipungutnya Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta dikecualikan dari Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas impor barang yang ditujukan untuk kepentingan umum yang digunakan untuk keperluan penanganan COVID-19.
"Program fasilitas kepabeanan ini mencoba memperkenalkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah. Dengan adanya fasilitas kepabeanan diharapkan pelaku industri kecil ataupun UMKM dapat meningkatkan peluang usaha," katanya.
Menurutnya, saat ini untuk usaha menengah yang telah memanfaatkan fasilitas kepabeanan terinci ada 19 perusahaan yang masuk dalam kawasan berikat, 1 perusahaan di gudang berikat dan 5 perusahaan masuk dalam pusat domestik berikat.
"Kalau kita lihat bersama pada periode 2019 hingga 2021 ada kenaikan signifikan pada nilai ekspor di Lampung dan ini sebagian besar berasal dari perusahaan yang dapat fasilitas kepabeanan," ucapnya.
Dia menjelaskan, dengan banyaknya potensi komoditas lokal dan perkembangan UMKM di Lampung diharapkan pemanfaatan fasilitas kepabeanan dapat terinformasikan secara luas.
"Dengan pemanfaatan fasilitas kepabeanan diharapkan pertumbuhan industri baru akan terjadi dan memberi kontribusi ekonomi daerah ini," katanya lagi.
Diketahui ekspor perusahaan penerima fasilitas kepabeanan setiap tahun mengalami peningkatan dimana pada tahun 2019 nilai ekspor perusahaan penerima fasilitas kepabeanan berjumlah Rp62 triliun, 2020 nilainya sebesar Rp65 triliun, dan 2021 nilai ekspor naik menjadi Rp134 triliun.
Berita Terkait
Bea Cukai: Harga jual eceran rokok naik pada 2025
Kamis, 12 Desember 2024 5:15 Wib
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Lampung baru capai Rp836,93 miliar
Rabu, 4 Desember 2024 15:47 Wib
KPPBC Bandarlampung menggagalkan pengiriman 60.883 ekor BBL ilegal
Senin, 25 November 2024 21:09 Wib
Bea Cukai Tanjungpinang selamatkan kerugian negara sebesar Rp175 juta
Rabu, 30 Oktober 2024 12:33 Wib
Bea Cukai Sumbagbar musnahkan 28,5 juta batang rokok ilegal
Kamis, 12 September 2024 18:03 Wib
DJBC Sumbagbar sebut impor alutsista dongkrak devisa Lampung
Kamis, 22 Agustus 2024 22:34 Wib
Koalisi Gerakan Anti MBDK minta penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan
Selasa, 23 Juli 2024 18:30 Wib
Realisasi penerimaan kepabeanan cukai Lampung 13,60 persen
Selasa, 25 Juni 2024 20:46 Wib