Jakarta (ANTARA) - Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) mengkritisi usulan pemberian bintang empat bagi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Ketua Umum PPAD Letjen TNI (Purn.) Kiki Syahnakri kepada wartawan, di Jakarta, Kamis, mengatakan pembina perwira TNI-Polri adalah Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, dan Kapolri.
Seluruhnya berpangkat bintang empat sehingga bawahannya tidak boleh melebihinya, kata dia.
"Para perwira di bawahnya yang bertugas di dalam dan di luar struktur, paling tinggi cukup bintang tiga saja. Kepala BIN juga dulu dijabat pati (perwira tinggi) bintang tiga, baru BG (Budi Gunawan) ini yang bintang empat," kata Kiki.
Apabila ada perwira Polri atau TNI yang bertugas di dalam struktur atau di luar struktur, kata dia, maka bisa terjadi pergesekan kepangkatan karena antara bawahan dan pimpinan berpangkat sama.
"Agar pembinaan oleh Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan atau Kapolri bisa berjalan efektif. Kalau ada bawahan sama-sama bintang empat dan senior, pembinanya bisa jadi sungkan," ucap mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat ini.
Mendekati masa pensiun, Ketua KPK Firli Bahuri dinilai layak dapat promosi jadi bintang empat atau jenderal. Firli saat ini adalah perwira tinggi atau Pati Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai jabatan Ketua KPK sudah selayaknya diduduki oleh perwira bintang empat di kepolisian.
Menurutnya, Firli sudah setingkat dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan.
"Dalam pangkat tertinggi Polri adalah empat bintang, jadi mestinya Pak Firli layak dapat karena prestasinya jadi Ketua KPK," Bonyamin.