Calon kanselir Jerman sebut Presiden Belarus Lukashenko "diktator buruk"

id Jerman,Belarus,migran

Calon kanselir Jerman sebut Presiden Belarus Lukashenko "diktator buruk"

Dokumentasi - Seorang warga pendukung kubu oposisi mengibar-ngibarkan bendera bersejarah Belarus putih-merah-putih di depan para petugas keamanan di Minsk, Belarus, pada 20 September 2020, selama aksi unjuk rasa untuk menuntut pengunduran diri Presiden Belarus Alexander Lukashenko. ANTARA/Tut.By via REUTERS/tm

Pertama-tama, harus dikatakan dengan jelas bahwa inilah diktator yang buruk di Belarus. Dan tak ada yang perlu disembunyikan, dia telah kehilangan semua legitimasi, kata Scholz

Berlin (ANTARA) - Olaf Scholz, yang sedang menanti peresmiannya sebagai kanselir Jerman, pada Senin (15/11) menyebut pemimpin Belarus Alexander Lukashenko sebagai "diktator buruk" yang menggunakan orang-orang yang putus asa dalam "permainan memalukan" untuk menekan Uni Eropa.

"Pertama-tama, harus dikatakan dengan jelas bahwa inilah diktator yang buruk di Belarus. Dan tak ada yang perlu disembunyikan, dia telah kehilangan semua legitimasi," kata Scholz pada acara makan malam yang diselenggarakan oleh surat kabar Sueddeutsche Zeitung.

Scholz mengatakan sanksi yang lebih keras oleh Uni Eropa (EU) adalah tanggapan yang tepat terhadap tindakan Belarus dalam krisis migran.

Dia juga mengatakan laporan tentang penerbangan kembali yang pertama tampaknya menunjukkan bahwa reaksi yang diputuskan blok negara-negara Eropa itu sudah membuahkan hasil.

Uni Eropa pada Senin (15/11) sepakat untuk memperkeras sanksi terhadap Belarus, yang dianggap telah menyebabkan krisis migran hingga ribuan orang terdampar di hutan yang membeku di perbatasan negara itu dengan EU.

Belarus mengecam anggapan itu sebagai tuduhan yang "tidak masuk akal".

Perwakilan Tinggi EU untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Josep Borrell mengatakan sederet sanksi sudah disetujui oleh para menteri luar negeri EU dan akan diselesaikan dalam beberapa hari mendatang.

Sanksi-sanksi dalam paket kelima tersebut akan dikenakan pada kalangan maskapai penerbangan, agen perjalanan, serta orang-orang yang ikut "mendorong aliran migran secara ilegal ini".

Sumber: Reuters