Bandarlampung (ANTARA) - Diretorat Lalulintas Polda Lampung melepasliarkan sebanyak 500 ekor burung ke habitatnya di Puncak Mas Bandarlampung pada Jumat tanggal 5 November 2021.
Pelepasan burung tersebut dalam rangka memperingati "Hari Cinta Puspa dan Satwa" yang dilakukan secara rutin oleh Ditlantas Polda Lampung."Kita lepaskan burung tersebut ke habitatnya. Selain habitat mereka di alam liar, pelepasan ini juga merupakan dalam rangka Hari Cinta Puspa dan Satwa," kata Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan burung yang telah dilepasliarkan tersebut dari berbagai jenis, di antaranya burung pipit merah hitam, trucukan, kutilang, merpati putih, dan manyar.
"Yang kita lakukan dengan membebaskan burung dari kandangnya ini juga bisa mendorong masyarakat untuk mencintai hewan dan tumbuhan agar tetap terjaga," kata dia.
Raden berharap kepada masyarakat agar turut mendukung Hari Cinta Puspa dan Satwa dengan cara melestarikan hewan dan tumbuhan. Ia juga mengimbau agar tidak mengurung hewan yang seharusnya mereka berada di habitatnya di alam bebas.
"Mati kita sama-sama menjaga dan melestarikan burung-burung agar terus berkembang dan tidak punah," kata dia.