Bandarlampung (ANTARA) - Kabupaten Pringsewu mengikuti seleksi penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2021 oleh Tim Kementerian Kesehatan RI dan Tim Pemerintah Provinsi Lampung.
Penilaian dilakukan secara virtual, Kamis (16/9).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan pemaparannya melalui video conference, di Ruang Teleconference Aula Utama Pemkab Pringsewu.
Dalam pemaparannya, Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan bahwa Kabupaten Pringsewu yang dibentuk berdasarkan UU No. 48 Tahun 2008 tertanggal 26 November 2008 serta diresmikan pada 3 April 2009, memiliki keunggulan dari segi pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan lingkungan, termasuk di dalamnya pencapaian predikat Kabupaten ODF (Open Defecation Free) berkelanjutan.
Komponen sanitasi total yang dijalankan Pemkab Pringsewu untuk menjamin keberlanjutan Program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yakni dengan penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi, dan peningkatan penyediaan sanitasi.
Selain itu, beberapa inovasi yang dilakukan di Kabupaten Pringsewu, di antaranya adalah dengan adanya Jihad Sanitasi, Gebrak ODF, Satgas ODF, Tentara Jamban, Polisi Sanitasi, Ustaz Jamban, Shalawat STBM, Paguyuban Jamban Sewu, dan Program Genosida (Gerakan One House One Losida).
Baca juga: Bupati Pringsewu hadiri AHL Advocacy di Taliwang, NTB