Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), A. Zulqoini Syarif, S.H., secara simbolis mendistribusikan Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten setempat yang dipusatkan di kantor Pos Krui Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (28/7).
Hadir dalam kesempatan itu, kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pesbar, Agus Triyadi, S.Ip, M.M., kepala kantor Pos Krui, Soleha, perwakilan dari Bulog, unsur Forkopimda serta pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup Pesbar A.Zulqoini Syarif, mengaku dengan adanya bantuan beras PPKM dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang didistribusikan untuk Kabupaten Pesbar itu jelas sangat membantu, terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir serta ada penerapan PPKM itu.
“Kita berharap bantuan beras PPKM ini bisa membantu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih ditengah pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Sementara itu, Kadinsos Pesbar, Agus Triyadi, mengatakan bantuan beras PPKM di Kabupaten setempat untuk KPM yang mulai didistribusikan oleh Pemerintah Pusat melalui Bulog dan Kantor Pos itu mencapai 148.040 Kilogram (Kg) untuk 14.804 KPM dengan rincian KPM Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10.159 KPM dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 4.645 KPM, dari jumlah tersebut setiap KPM mendapat 10 Kg beras bantuan.
“Kita sangat mendukung adanya bantuan beras PPKM itu. Diharapkan dalam pendistribusiannya ini dapat berjalan tertib dan tidak ada kendala,” katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga minta kepada Camat dan seluruh Peratin yang ada di wilayahnya untuk dapat membantu dan mendukung serta memantau pelaksanaan pendistribusian bantuan beras PPKM tersebut.
Pihaknya juga meminta dalam pelaksanaan pendistribusian bantuan beras itu agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak maupun menghindari kerumunan.
“Kita berharap penerapan protokol kesehatan itu bisa lebih diperketat dalam pendistribusian bantuan beras PPKM sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19,” tandasnya.