Polda Lampung putar balik ratusan kendaraan pada larangan mudik

id polda lampung, putar balik, larangan mudik, arus balik

Polda Lampung putar balik ratusan kendaraan pada larangan mudik

Petugas periksa kendaraan pada larangan mudik (ANTARA/HO)

Untuk penindakan pelanggaran travel gelap berupa tilang sebanyak 87 tilang dan membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 589 buah, kata Pandra

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memutar balikan ratusan kendaraan saat Operasi Ketupat 2021, kendaraan tersebut diduga akan memasuki dan keluar wilayah Lampung pada larangan mudik.

"Sebanyak 848 kendaraan diputar balik karena tak memiliki dokumen sesuai dengan Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021," kata  Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bantuan Operasi (Banops) pada Operasi Ketupat Krakatau di Bandarlampung,  Senin. 

Ia menyebutkan berdasarkan data Operasi Ketupat Krakatau 2021 dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung sampai dengan Minggu (15/5), Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan sebanyak 30.525 unit kendaraan.

Baca juga: HK ruas Terpeka lakukan pengecekan kendaraan di rest area 172 B

Kemudian, tercatat data di sembilan pos penyekatan untuk kendaraan yang diminta putar balik sejak 6-16 Mei 2021 sebanyak 848 unit kendaraan.

Selain itu,  pihaknya bersama instansi terkait menggelar tes cepat antigen secara random sebanyak 1.831 orang dengan hasil negatif sebanyak 1.824 orang, sedangkan yang positif sebanyak tujuh orang.

"Untuk penindakan pelanggaran travel gelap berupa tilang sebanyak 87 tilang dan membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 589 buah," kata Pandra.

Baca juga: Pelabuhan Bakaheuni buka kapasitas maksimal saat arus balik

Kombes Pandra menjelaskan, untuk kejadian kecelakan lalu lintas sampai dengan 15 Mei 2021 terdata sebanyak 27 kejadian, dengan korban meninggal dunia 11 orang, luka berat sebanyak 12 orang dan luka ringan sebanyak 20 orang dengan kerugian materil senilai Rp140 juta. 

Terkait penyekatan arus balik pada pos penyekatan di Jalan Tol Trans Sumatera pada rest area KM 172 B, KM 87 B,  KM 20 B dan pada jalan arteri simpang Baruna,  Pelabuhan BBJ dan Pos Simpang Hatta,  sejak 15 Mei hingga16 Mei 2021 pukul 06.00 WIB tercatat jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 519 unit.